Tiga Pencuri Kotak Infak Anak Yatim dan Kotak PHBI Berhasil di Amakan Pihak Berwajib

Humas polres Inhil

KILASRIAU.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama 2 Tim Opsnal Res Inhil telah berhasil ungkap  pencurian kotak amal di Masjid Besar Darul Hikmah Simpang Jalan Batang Tuaka.

Dari rilis yang di dapat dari humas Polres Inhil penangkapan ke 3 pelaku tersebut pada hari Rabu 15 April 2020 di dua lokasi yang berbeda yaitu Terminal Parit 8 Jalan Telaga biru Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil - Riau dan Jakan Ahmad Yani Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupate Inhil - Riau, dengan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam pasal 363 KUHPidana.

"Dari hasil penangkapan tersebut kita mendapati barang bukti 2 buah Gembok kotak infak yang masih dalam keadaan terkunci, 1 buah isi anak dalam kunci bekas pintu Masjd Darul Himkah yang telah rusak, 1 buah linggis, 1 jaket sweeter warna hijau, dan 1 jaket warna putih dengan motif garis garis warna biru," kata kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno.

Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menututurkan bahwa kronologi tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 Sekira Pukul 05.00 Wib ketika
Syaiful Kelana (59) hendak melaksanakan sholat subuh di Mesjid Besar Darul Hikmah – Jalan Baharudin Jusuf (simpang empat lampu merah), diberitahu oleh Kaum Masjid Darul Hikmah/ Gharim sdra. M. Arsyad bahwa kotak infak anak yatim dan kotak PHBI mesjid telah dibongkar oleh tiga orang tak dikenal “dalam Lidik” serta mengambil isi kotak tersebut.

Mendengar hal tersebut Syaiful Kelana membuka rekaman CCTV masjid dan diketahui bahwa pada jam 01.53 Wib ada 2 orang memanjat pagar samping masjid dari sisi jalan batang tuaka , pada jam 01.56 wib 2 orang pelaku yang terlihat di CCTV tersebut mulai membongkar pintu mesjid dan masuk kedalam mesjid pada jam 01.57 wib yang selanjutnya mereka membuka paksa kotak infak santunan anak yatim  yang sedang terkunci dan mengambil isinya, setelah itu mereka menuju kotak PHBI yang berada di bagian belakang shaf wanita dan membongkar kotak tersebut , lalu pada jam 02.24  wib pelaku yang berjumlah 2 orang dengan wajah tertutup keluar dari masjid sambil membawa bungkusan plastik yang diduga berisi uang kotak infak dan menuju ke Pos Lantas 901 yang mana disana mereka  telah ditunggu oleh  2 orang rekannya, lanjutnya dari pantau CCTV masjid pada jam 02.45 wib mereka yang berjumlah 4 (empat) orang meninggalkan pos lantas 901 lalu menuju ke arah jalan Kec. Tembilahan Hulu.

"Dari pantauan CCTV milik Masjid Besar Darul Hikmah yang hilang sebanyak lebih kurang Rp. 5,000,000,-  dan sekara ke 3 pelaku tersebut dalam penyidikan yang lebih lanjut lagi," tutupnya.






Tulis Komentar