Ketua PSMTI Kabupaten Inhil Ajak Warga  Untuk Patuhi Peraturan Pemerintah

Ketua PSMTI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Heryjono

KILASRIAU.com - Banyak warga Desa Perigi Raja Kecamatan Kuindra ramai-ramai menolak agar kegiatan yang mengumpulkan orang ramai seperti Sembahyang Kubur (Ceng Beng) ditiadakan.

Penolakan tersebut berkaitan dengan maraknya Virus Corona (Covid-19) yang terjadi tahun ini, dan penolakan ini juga seiring dengan maklumat Polri dan himbauan Pemkab Inhil agar masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan dan menghindari tempat keramaian karena wabah Covid-19.

Hal tersebut direspon oleh Ketua PSMTI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Heryjono kepada KILASRIAU.com setelah melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dengan mengatakan semuanya sudah di luruskan terkait kegiatan Ceng Beng (Sembahyang kubur) di Desa Perigi Raja Kecamatan Kuindra.

"Ini sudah di luruskan dan yang saya ketahui sebelumnya telah dilakukan murah bersama orang Perigi Raja, PLT kecamatan, polsek terkait hal tersebut dan tidak ada masalah untuk melaksanakan nya tetapi tidak ramai dan hanya untuk pribadi. Karena, tidak mungkin kan kita melarang mereka untuk pergi menghormati orang tua dan leluhur nya," kata Heryjono

Perlu diketahui bersama bahwa Sembahyang kuburan (Ceng Beng) adalah tradisi warga keturunan Tionghoa yang setiap tahun dilakukan pada awal bulan April. Pada saat Ceng Beng ribuan warga biasanya memadati pemakaman untuk menghormati jasa-jasa orang tua dan leluhur mereka.

Di Indragiri Hilir sendiri tepatnya di Desa Perigi Raja Kecamatan Kuindra biasanya perayaan Ceng Beng selalu ramai dihadiri warga Tionghoa setiap tahunnya dari luar daerah.

Mereka datang membersihkan makam, bersembayang dan meninggalkan karangan bunga, makanan dan uang kertas di kuburan orang yang mereka hormati.

"Karena sudah keluar surat maklumat dari kecamatan agar tidak dilaksanakan kegiatan tersebut mengingat maraknya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang terjadi tahun ini, dan warga kita nurut semuanya," ujarnya.

Ketua PSMTI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Heryjono menututurkan bahwa untuk pelaksanakan perayaan Ceng Beng  di bulan April tanggal 4-5 itu sudah tidak ada tahun 2020 ini

"Maka dari itu, saya menghimbau dan memberi tahukan silahkan laksanaka untuk berbakti kepada orang tua dan leluhur jika memang di berikan izin sesuai dengan daerah nya masing-masing dan yang tidak di berikan izin jangan dilaksanakan mengingat kondisi saat ini tidak baik," tutupnya.






Tulis Komentar