Aksi Bela Kamarek Jilid 2 di Lokasi Kantor Kejaksaan Tinggi Pekanbaru

KILASRIAU.com - Ratusan demostrasi yang tergabung dalam Aliansi Aksi Bela Kamarek dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM se-Riau "Penanganan Hukum Karlahut masyarakat dikriminalisasi, korporasi dilindungi".

Sebelumnya Aksi Bela Kamarek dilaksanakn aksi di kantor Pengadilan Negeri Tembilahan pada bulan yang lalu yaitu 17 Febuari 2020.

Dan hari ini 11 Maret 2020 aksi bela Kamarek jilid 2 akan dilaksanakan di Pekanbaru di Lokasi Kantor Kejaksaan Tinggi Pekanbaru untuk menindak lanjuti yang sebelumnya di Tembilahan.

Dalam aksi ini juga sejalan dengan bergabungnya aliansi BEM se- Riau dengan isi tuntutan sebagai berikut;

1). lepas Kamarek;

2). Hentikan kriminalisasi rakyat;

3).Tegak kan keadilan setinggi-tingginya.

4). Stop kriminalisasi masyarakat kecil;

5). Usut tuntas korporasi yang diduga membakar hutan dan lahan;

6). Kejari riau tidak serius menangani perkara KARHUTLA;

7). Hutan terbakar, kejati riau sibuk main tik-tok;

8). Transparansi kinerje para penegak hukum;

9).Langkah konkrit para penanggung jawab disertai dengan ultimatum, target hasil kinerja;






Tulis Komentar