Dua Orang Diamankan Polisi Dugaan Ketahuan Mencuri Sarang Walet

Humas polres Inhil

KILASRIAU.com - JN dan FK  warga Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung harus menerima ganjaran dari perilakunya sendiri karena kepergok saat ingin mencuri sarang burung walet.  

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno, aksi dari dua pelaku ini terjadi di kediaman pelapor yakni Ahmad di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil, Rabu (19/2/2020) sekira jam 05.00 WIB.

Saat itu, jelasnya, pelapor Ahmad yang tinggal di ruko walet terbangun karena mendengar suara berisik di samping ruko. Pelapor mengambil senter lalu memeriksa keluar ruko, setelah tiba di luar, pelapor melihat pelaku berdiri di samping ruko. 

"Seketika itu Ahmad berteriak meneriaki maling, lalu pelaku melarikan diri ke arah belakang ruko," ujarnya, Kamis (20/2/2020). 

Setelah maling tersebut kabur, tambah Warno, Ahmad kemudian memeriksa disekitaran lokasi bekas maling tersebut berdiri, ditemukan tali nilon yang masih tergantung yang diduga digunakan oleh terlapor untuk memanjat, selain itu ditemukan juga satu karung beras yang berisi sarang burung walet. 

"Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp.8.000.000,-(delapan juta rupiah). Kini pelaku sedang diamankan polisi," imbuhnya.






Tulis Komentar