Kegiatan Kesehatan Melayani Gerakan Satu Hati di Undur Tanggal 22 Februari 2020

KILASRIAU.com - Pada tanggal 14 Februari 2020 Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), telah mengeluarkan suara edaran pengunduran jadwal kegiatan "Gerakan Satu Hati" Kepada Kepala OPD Camat dan kepala UPT puskesmas se-Kabupaten Inhil.

Kadinkes Kabupaten Inhil H. Zainal Arlfln, SKM, M. Kes melalui Kabid Kesehatan Devi natali SK MH saat di konfirmasi langsung KILASRIAU.com mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Kesehatan Melayani 'Gerakan Satu Hati', yang semulanya dijadwalkan hari Kamis tanggal 20 Februari 2020. berhubung dengan adanya kegiatan Iain pada hari yang sama maka kegiatan tersebut diundur pelaksanaannya pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020.

"Alasan kenapa jadwal kegiatan "Gerakan Satu Hati" di undur ke tanggal 22 Februari ya kan. itu karena, jadwal Pak Bupati beserta beberapa pejabat, seluruh Camat, Kepala Desa diwajibkan hadir pada acara tgl 20 Februari di Pekanbaru," jelas Devi, Rabu (19/2/2020).

Kabid Kesehatan Devi tetap juga tidak lupa untuk menghimbau seluruh orang tua agar dapat membawa anak atau balitanya ke Puskesmas maupun Posyandu terdekat guna pemeriksaan dalam program Gerakan Satu Hati pada 22 Februari 2020.

"Ya walaupun jadwal pelaksanaan gerakan satu hati ini di undur, kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Ibu-ibu yang mempunyai anak balita agar membawanya ke setiap posyandu untuk di lakukan pengecekan, penimbangan dan lainnya," imbuhnya.

 






Tulis Komentar