Pemda Inhil Akan Lakukan Pendatan Ulang Masyarakat Miskin Peserta PBI APBD

KILASRIAU.com - Hingga tahun ini jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat fantastis yakni lebih dari separuh total kependudukan.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, ada sekitar 326 ribu masyarakat tidak mampu di Kabupaten Inhil terdaftar sebagai peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah.

Dari 326 ribu tersebut 181 ribu peserta menggunakan dana APBN (dana pusat) dan sisanya 145 ribu peserta dari anggaran sharing budgeting APBD Inhil dan Provinsi Riau.

Untuk itu tahun anggaran 2020, Pemkab Inhil akan melakukan pendataan ulang alis verifikasi faktual terhadap data tersebut. Apakah benar seluruh merupakan warga miskin?

"Sudah kita dianggarkan sekitar 2 Milyar untuk mendata kembali peserta PBI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Tapi tahun ini khusus peserta PBI dari dana APBD yaitu sekitar 145 ribu masyarakat Inhil yang diverifikasi faktual," ungkap Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Samino, ketika dijumpai wartawan, Selasa (4/2/2020).

Dalam pelaksanaannya nanti kata Samino yang juga merupakan Ketua Partai PDIP Inhil itu, tidak hanya Dinas Sosial (Dinsos), tetapi juga melibatkan seluruh pihak terkait terlebih pemerintah desa/kelurahan.

"Sistem yang digunakan nanti sistem swakelola. Untuk teknis silahkan tanya Dinsos," imbuhannya. (**)






Tulis Komentar