Independensi HMI Diusia ke- 73 Tahun Dalam Menjaga 5 Kic

Roby Alka

KILASRIAU.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berdiri pada tanggal 14 Rabiul Awwal 1366 H bertepatan pada tanggal 5 Februari 1947 yang di gagas oleh Lafran Pane beserta 14 mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI) yang sekarang Universitas Islam Indonesia (UII). berdirinya HMI merupakan sebuah respon terhadap kondisi kebangsaan dan Keumatan pada saat itu. Hal ini perlu menjadi refleksi bagi kader HMI untuk tetap merawat semangat kebangsaan dan keumatan, dimana setiap kader mengambil peran atas masalah yang berkaitan dengan kondisi kebangsaan dan keumatan.

Hari ini bisa melihat Himpunan mahasiswa islam (HMI) yang kongkret. bayangkan, Tahun 1947 yang lalu ketika HMI adalah gagasan bahkan impian, untuk dapat mengambil peran besar dan kemudian menjadi organisasi mahasiswa islam terbesar saat ini.

Dalam kiprahnya sepanjang sejarah HMI sudah banyak melahirkan tokoh besar. Karena, sejak berdirinya HMI telah memfungsikan diri sebagai organisasi kader bukan organisasi Massa, yang kegiatannya bukan hanya sekedar menyalurkan eksistensi diri. Akan tetapi kiprahnya itu dilakukan secara sadar untuk memikul tanggungjawab dan mengisi kemerdekaan dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa.

Belum lagi tantangan bonus demokrasi di Indonesia tahun 2020 ini. Kader HMI Harus mampu menjaga independensi HMI (independensi organisatoris dan independensi etis) agar tidak terjerumus dalam lubang politik praktis.

HMI bukan hanya dipandang secara regional akan tetapi dipandang secara nasional dan bahkan secara internasional. Namun, dipandang sebagai organisasi mahasiswa tertua dan dengan kadernya yang berjuta-juta, dan ini suatu menjadi kekuatan untuk melakukan perubahan. Maka banyak sekali orang-orang, baik secara individu maupun kelompok melakukan pendekatan pada HMI lewat berbagai cara agar “kepentingannya” masuk ke tubuh HMI.

Dalam usianya yang sudah tidak muda lagi  (tujuh puluh tiga tahun), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sering menghadapi berbagai gejolak dan tantangan, baik itu datangnya dari dalam (internal) maupun datangnya dari luar (eksternal). Dan Independensi organisatoris adalah watak independensi HMI yang teraktualisasi secara organisasi di dalam kiprah dinamika HMI baik dalam kehidupan intern organisasi maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Independensi organisatoris diartikan bahwa dalam keutuhan kehidupan nasional HMI secara organisatoris senantiasa melakukan partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional agar perjuangan bangsa dan segala usaha pembangunan demi mencapai cita-cita semakin hari semakin terwujud. Dalam melakukan partisipasi partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional tersebut secara organisasi HMI hanya tunduk serta komit pada prinsip-prinsip kebenaran dan obyektifitas.

Dalam melaksanakan dinamika organisasi, HMI secara organisatoris tidak pernah "committed" dengan kepentingan pihak manapun ataupun kelompok dan golongan maupun kecuali tunduk dan terikat pada kepentingan kebenaran dan obyektifitas kejujuran dan keadilan. Agar secara organisatoris HMI dapat melakukan dan menjalankan prinsipprinsip independensi organisatorisnya, maka HMI dituntut untuk mengembangkan "kepemimpinan kuantitatif" serta berjiwa independen sehingga perkembangan, pertumbuhan dan kebijaksanaan organisasi mampu diemban selaras dengan hakikat independensi HMI.

Untuk itu, HMI harus mampu menciptakan kondisi yang baik dan mantap bagi pertumbuhan dan perkembangan kualitas-kualitas kader HMI. Dalam rangka menjalin tegaknya "prinsip-prinsip independensi HMI" maka implementasi independensi HMI kepada anggota adalah sebagai berikut:

Anggota-anggota HMI terutama aktifitasnya dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan organisasi serta membawa program perjuangan HMI. Oleh karena itu, tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan dengan membawa organisasi atas kehendak pihak luar manapun juga, Tidak dibenarkan mengadakan komitmen-komitmen dengan bentuk apapun dengan pihak luar HMI selain segala sesuatu yang telah diputuskan secara organisatoris.

Independensi etis adalah sifat independensi secara etis yang pada hakekatnya merupakan sifat yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Fitrah tersebut membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung pada kebenaran (hanief). Watak dan kepribadian kader sesuai dengan fitrahnya akan membuat kader HMI selalu setia pada hati nuraninya yang senantiasa memancarkan keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran adalah Allah SWT. dengan demikian melaksanakan independensi etis bagi setiap kader HMI pengaktualisasian dinamika berpikir dan bersikap dan berprilaku baik "Hablumminallah" maupun dalam "Hablumminannas" hanya tunduk dan patuh dengan kebenaran. Aplikasi dari dinamika berpikir dan berprilaku secara keseluruhan merupakan watak azasi kader HMI dan teraktualisasi secara riil melalui, watak dan kepribadiaan serta sikap-sikap yang :

- Cenderung kepada kebenaran (hanief)
- Bebas terbuka dan merdeka
- Obyektif rasional dan kritis
- Progresif dan dinamis
- Demokratis, jujur dan adil

Dengan demikian 5 Kualitas Insan Cita HMI harus melekat disetiap para kader;

1). Kualitas Insan Akademis
Berpendidikan tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, obyektif, dan kritis.
Memiliki kemampuan teoritis, mampu memformulasikan apa yang diketahui dan dirahasiakan. Dia selalu berlaku dan menghadapi suasana sekelilingnya dengan kesadaran. Sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu yang dipilihnya, baik secara teoritis maupuan teknis dan sanggup bekerja secara ilmiah yaitu secara bertahap, teratur, mengarah pada tujuan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan.

2). Kualitas Insan Pencipta; Insan Akademis, Pencipta
Sanggup melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada, dan bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk baru yang lebih baik dan bersikap dengan bertolak dari apa yang ada (yaitu Allah). Berjiwa penuh dengan gagasan-gagasan kemajuan, selalu mencari perbaikan dan pembaharuan. Bersifat independen dan terbuka, tidak isolatif, insan yang menyadari dengan sikap demikian potensi, kreatifnya dapat berkembang dan menemukan bentuk yang indah-indah. Dengan ditopang kemampuan akademisnya dia mampu melaksanakan kerja kemanusiaan yang disemangati ajaran Islam.

3). Kualitas Insan Pengabdi; Insan Akademis, Pencipta, Pengabdi Ikhlas dan sanggup berkarya demi kepentingan orang banyak atau untuk sesama umat. Sadar membawa tugas insan pengabdi bukanya hanya membuat dirinya baik, tetapi juga membuat kondisi sekelilingnya menjadi baik. Insan akademis, pencipta dan pengabdi adalah yang pasrah cita-citanya yang ikhlas mengamalkan ilmunya untuk kepentingan sesamanya.

4). Kualitas Insan yang bernafaskan Islam: Insan Akademis, Pencipta dan Pengabdi yang bernafaskan slam yang telah menjiwai dan memberi pedoman pola pikir dan pola lakunya tanpa memakai merk Islam. Islam akan menjadi pedoman dalam berkarya dan mencipta sejalan dengan mission Islam. Dengan demikian Islam telah menafasi dan menjiwai karyanya. Ajaran Islam telah berhasil membentuk “unity of personality” dalam dirinya. Nafas Islam telah membentuk pribadinya yang utuh tercegah dari split personality tidak pernah ada dilema antara dirinya sebagai warga negara dan dirinya sebagai muslim insan ini telah meng-integrasi-kan masalah suksesnya dalam pembangunan Nasional bangsa ke dalam suksesnya perjuangan umat Islam Indonesia dan sebaliknya.

5). Kualitas insan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Insan akademis, Pencipta dan Pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Berwatak, sanggup memikul akibat-akibat yang dari perbuatannya sadar bahwa menempuh jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral.
Spontan dalam menghadapi tugas, responsif dalam menghadapi persoalan-persoalan dan jauh dari sikap apatis.
Rasa tanggung jawab taqwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengambil peran aktif dalam suatu bidang dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT. Korektif terhadap setiap langkah yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

"Selamat Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke- 73 tahun, semoga dengan kader-kader yang telah lahir di rahim hijau hitam ini terus memberikan kontribusi positif, trobosan baru kepada pemerintah Indonesia," sebut Roby Alka Mantan Sekum HMI Cabang Tembilahan

Yakini dengan Iman
Usakakan dgn iImu
Sampaikan dengan amal.
Yakin Usaha sampai.






Tulis Komentar