Speedbod Milik Aset Gembong Narkoba Adam, Jama'at Ini Akan Dilelang BNN di Pekanbaru

KILASRIAU.com - Sebanyak 8 kapal Speed Boad (SB) berbagai merek bernilai Rp. 1.524.915.000 milik tersangka narkoba Muhammad Adam yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akan dilelang.

8 SB aset milik gembong narkoba tersebut masih dititipkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) di dua tempat di Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Penyidik Madya Dit TPPU BNN RI Kompol Suyatmin, S.Sos menjelaskan, lokasi objek lelang yaitu mesin berada di gudang penyimpanan barang bukti kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman, Tembilahan kota.

“Untuk body kapal berada di Pelabuhan Penumpang Tembilahan di Sungai Indragiri, Tembilahan,” ujarnya kepada awak media usai mengecek aset milik Adam di Tembilahan, Rabu (22/1/2020).

Lebih lanjut Kompol Suyatmin menuturkan, selanjutnya BNN RI akan melakukan lelang eksekusi benda sitaan pasal 45 KUHP ini dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

“8 kapal speed boad dan terhadap barang tidak bergerak dan barang bergerak hasil sitaan BNN akan dilelang dalam satu paket dengan nilai limit Rp. 1.600.000.000,” jelasnya.

Menurut Suyatmin, lelang 8 kapal dan mesin ini merupakan lelang pertama yang dilakukan oleh BNN RI.

“Untuk (lelang) yang lainnya tunggu kalau sudah inkrah,” imbuhnya.

Dikatakannya, lelang nantinya akan di gelar di KPKNL Jalan Sudirman Pekanbaru yang akan dilaksanakan, Jumat (24/1/2020).

Waktu penawaran pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB dan waktu penetapan pukul 16.00 WIB.

“Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet dengan aplikasi akses pada alamat domain www.lelang.go.id,” ucapnya.






Tulis Komentar