Danramil 11 Laksanakan Pengukuran Aset/Tanah Sekaligus Pembuatan Sertifikat

Humas Kodim 0314 Inhil

KILASRIAU.com - Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf Ujang Zakharim bersama Tim BPN dan Anggota Logistik Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Pengukuran Tanah atau aset Koramil 11 Pulau Burung, Sabtu (28/12/2019).

Dalam pelaksanaan pengukuran aset/tanah dan sekaligus pembuatan sertifikat. Ada dua parsil dengan lokasi diantaranya Tanah Kantor Koramil 11/Pulau Burung yang berada di Jalan Bhayangkara RT 02 RW 01 Desa Pulau Burung Kecamatan  Pulau Burung dengan luas tanah Panjang : 68 M, Luas : 50 M kurang lebih ( 3.400 M2). Dan kedua diadakan pengukuran Tanah Peruntukan Pos Babinsa di Desa Suka Jaya Jalan Pendidikan No. 2 Dusun Karya Makmur dengan luas tanah Panjang 40 M, Lebar 25 M, kurang lebih (1.000 M2), juga pengukuran tersebut disaksikan oleh Perangkat Desa Suka Jaya diantaranya Ponidi, Sumeru, dan Sugito. Dalam pengukuran di hadiri oleh Sepadan dari pihak Desa/RT & kecamatan.

"Dengan adanya pengukuran dan pensertifikatan ini aset Koramil 11 Pulau Burung menjadi jelas dan legal, Disamping itu untuk memperjelas batasan aset milik Koramil 11 Pulau Burung dengan milik masyarakat. Sampai saat ini Tanah milik Koramil 11 Pulau Burung yang belum di sertifikat sebanyak 4 (empat) lokasi," pungkas Danramil 11 Pulau Kapten Inf. Ujang Zakharim.

Pengukuran dilaksanakan mulai Pukul 09.00 sampai Pukul 17.00 Wib. Adapun anggota yang melakukan pengukuran diantaranya, Sertu Paryono agt log Dim 0314/inhil, Serda Adi Marta Prov Dim 0314/inhil, Rahmad dari BPN Kab inhil dan Rico dari BPN Kab inhil.






Tulis Komentar