KPPBC TMP C Tembilahan bersama Polres Inhil Berhasil Amankan Rokok Ilegal Perairan Pulau Kijang

Humas polres Inhil

KILASRIAU.com, Reteh - KPPBC TMP C Tembilahan bersama Polres Inhil Inhil berhasil amankan rokok ilegal di perairan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil. Senin (09/12/2019)

Kronologis penangkapan ini, berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya kapal bermuatan rokok illegal yang berlokasi di Pulau Kijang, Reteh, Indragiri Hilir, Riau.

Setelah mendapat informasi tersebut makan langsung melakukan titindak lanjut dengan melakukan pencarian oleh tim Patroli Laut (patla) speed BC 10008 disekitar Pulau kijang, dan berkoordinasi dengan Polres Inhil dan Polsek Pulau Kijang.

"Setelah melakukan penyisiran akhirnya, kapal berhasil ditemukan dalam kondisi kandas disekitar pohon nipah, diduga kapal tersebut digunakan sebagai gudang bermuatan rokok illegal," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Iptu Warno Akman.

Warno menututurkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan ialah 445 karton, 50 Slop, 10 Bungkus, 20 Batang dengan merk Luffman dan total keseluruhan mencapai 4.450.000 batang rokok.

"Saat ini barang tersebut dibawa ke KPPBC TMP C Tembilahan untuk dilakukan pencacahan proses tindak lanjut. Dan diperkirakan nilai barang tersebut senilai Rp 2.848.000.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.579.750.000," tutupnya.






Tulis Komentar