Wardan - SU Tepati Janji di Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh

KILASRIAU.com - Bukti nyata janji kampanye WARDAN - SU untuk Jalan H Abdul Gani Dusun Tuah Sakti Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh telah terwujud. Minggu (08/12/2019).

Janji yang dahulu pernah dilontarkan pada saat berkampanye di desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh ini telah terpenuhi dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp.180 juta dengan volume kerja lebar 4 meter, tinggi 15 cm dan panjang 101 meter, akhirnya telah selesai dikerjakan.

"Alhamdulillah, akhirnya janji pak Wardan-SU telah menepati janjinya untuk memperbaiki jalan kami ini," ucap Moh. Jais selaku pelaksana sekaligus ketua pemuda Desa Pulau Kecil.

Jais menututurkan bahwa proses pengerjaan Infrastruktur ini di mulai pada tanggal 20 Oktober 2019, dan telah selesai tanggal 06 Desember 2019. Dan ini juga merupakan suatu pengerjaan tercepat yang mana batas pengerjaan jalan Ini tanggl 22 Desember 2019.

"Saya sangat bersyukur, yang mana pengerjaan jalan ini cepat selesai dan tidak melewati batas waktu yang telah disepakati, dan saya mohon ke pada masyarakat agar dapat bersabar. Karna, pada tahun ini bantuan jalan untuk Desa Pulau Kecil hanya dapat 101 meter dan belum bisa menutupi jalan yang benar-benar sering di lewati banjir bila musim hujan dan air pasang," ujar Jais

Masyarakat Desa Pulau Kecil berharap muda-mudahan di tahun depan Jalan Abdul Gani dapat dilanjutkan kembali. Karena, jalan ini merupakan jalan sentral masuk kepasr Ibu Desa Pulau Kecil.

"Mari kita bekerja sama dengan pemerintah desa yang terpilih Insya Allah kedepan kita upayakan penyambungan jalan yang di kerjakan pada tahun ini. Dan  semoga Jalan H Abdul Gani ini dapat di lanjutkan. Karena, ini  merupakan jalan sentral masuk ke pasar Ibu Desa Pulau Kecil," imbuhnyanya.






Tulis Komentar