Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi

KILASRIAU.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalsanakan pres release dan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian Antik Muara Takus 2019  di Mapolres Inhil. Selasa (3/12/2019).

Pemusnahan barang bukti narkotika berjenis shabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender serta dicampur dengan cairan pembersih. Agar tidak dapat di konsumsi kembali.

Jenis barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada pagi ini berupa 4 paket shabu putih bening dan 2 paket shabu berwarna merah muda dengan berat total 565,57 gram serta 176 butir pil Ekstasi berbagai bentuk dan warna dengan berat total 55,5 gram.

Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari hasil penangkapan tersangka berinisial ASN yang diidentifikasi sebagai warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir pada 11 November 2019 lalu.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman menuturkan bahwa, pemusnahan barang bukti narkotika dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba ini merupakan salah satu program nasional yang diinstruksikan oleh Kapolri, Komjen Pol Idham Azis.

"Selama kurun waktu 22 hari, pihak Polres Inhil telah berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba dengan 22 tersangka yang diantaranya adalah 2 orang wanita dan 20 pria dan juga terdapat salah satu oknum anggota Polri dan PNS. Dan pemusnahan, red ini merupakan program nasional. Artinya, Pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan penindakan terhadap para pengguna dan bandar narkoba serta sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat," pungkas Kapolres Inhil pada saat press release pemusnahan barang bukti narkotika.

Kapolres Inhil menuturkan, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti oknum anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba ini, yang mana ada salah satu oknum Polri pun kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.

Selanjutnya, Wakil Bupati H Syamsudin Uti mengatakan bahwa atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian sudah dapat menangkap hampir 600 gram narkotika yang ada di Inhil.

"Saya merasa bangga karena pihak kepolisian dalam waktu yang tepat mampu menangkap para pemakai atau pengedar dan hari ini kita semuanya sama-sama ikut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut," ucap Wabup Inhil.

Wabup Inhil menututurkan bahwa merasa prihatin karena ada salah satu PNS yang terlibat dalam narkotika ini. Dan ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi untuk para pegawai kedepanya.

"Saya merasa prihatin ada PNS yang terlibat dalam narkotika ini. Jadi, nanti akan ada dilakukan pemeriksaan tes urine bagi seluruh PNS yang ada di Kabupaten Inhil Hilir (Inhil)," terang Wabup Inhil.






Tulis Komentar