Ketua DPRD Harap Pelaksanaan Sidang Paripurna Berjalan Lancar

KILASRIAU.com - Rapat paripurna ke- 4 masa persidangan 1 tahun Sidang 2019 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Indragiri hilir yang dilaksanakan gedung DPRD Inhil. Senin, (21/10/2019).

Pelaksanaan tersebut terdapat dua agenda yang diantaranya Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus I Tentang Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Jabatan 2019-2024 dan Dewan Mengambi Keputusan

Juru bicara khusus 1 DPRD M Sabit menyampaikan bahwa memiliki peran dan pelaksanaan tugas dan fungsi Serta mensejahterakan masyarakat daerah .

Membahas hasil rancangan khusus 1 untuk peraturan anggota DPRD Inhil dan secara aklamasi diterima oleh seluruh anggota dewan.

Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MM MT mengatakan bahwa baru saja dilakukan pengesahan peraturan untuk anggota DPRD Inhil dan semuanya telah menyepakati.

"Dan setelah ini akan menyurati kepada pimpinan-pimpinan praksi sebagai mana dalam amanah tatib untuk melengkapi alat-alat perlengkapan dewan baik itu komisi, anggaran, kehormatan, dan musyawarah," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan mudah-mudahan sesuai dengan jadwal akan kita panipurnakan pada siang ini pukul 14.00 wib. Dan malam harinya dilanjutkan dengan pemilihan badan kehormatan. 

"Semoga pelaksanaan ini bisa berjalan dengan lancar tampa segala hambatan maka selesailah seluruh perlengkapan dewan dan seterusnya dapat bekerja dengan maksimal dan sesuai dengan topoksi masing-masing serta dapat menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat," ucap ketua.

Beliau juga menyampaikan bahwa apabila ada anggota dewan di undangan tidak dapat menghadiri pelaksanaan sidang paripurna maka akan di proses oleh badan kehormatan.

"Semuanya sudah diatur dalam tatip beserta dengan sangsinya dan dalam undanganpun telah di sampaikan. Dan jika pelaksanaan sidang paripurna sekian kali  tidak hadir maka akan ditindaklanjuti dan diproses oleh badan kehormatan," jelasnya.






Tulis Komentar