Dekan Faperta Dr. Mulono Harap Mahasiswa Ikut Ujian Sertifikasi Kompetensi

Dekan Fakultas Pertanian Dr. Mulono Aprianto, S, Tp, MP

KILASRIAU.com - Universitas Islam Indragiri (Unis) Fakultas pertanian (Faperta) melaksanakan Ujian kompetensi yang diselenggarakan di Fakultas Pertanian untuk kompetensi bidang pertanian. 

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tersebut Ialah dosen, Alumni, mahasiswa dan umum. di selenggarakan pada tanggal 19-20 Mei  2019 yang lalu di Kampus pertanian universitas Islam Indragiri (Unis) Jalan provinsi Parit 1 Pulau Palas. 

Tujuan pelaksanaan tersebut Ialah menjalankan amanah Permen ristekdikti nomer 56 tahun 2018  yang terbit pada bulan desember yang menyatakan bahwa lulusan perguruan tinggi harus memiliki keahlian yang di buktikan dengan Surat pendamping ijazah, sertifikat kompetensi dari badan yang berwenang yaitu BNSP. 

Dekan Faperta Dr. Mulono Aprianto, S, Tp, MP mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut terlaksana berkat kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Nasional di Malang. 

"Pelaksanaan ini merupakan yang pertama di Unis khususnya Fakultas Pertanian dan pelaksanaan ujian kompetensi pertanian akan diselenggarakan setiap tahun jika perlu dalam satu tahun kita dapat melaksanakan dua kali," ujar Dekan Faperta. Selasa (15/10/2019). 

Dekan Faperta menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan untuk bidang pertanian saja, yang terdapat 34 skema kompetensi seperti fasilitator pertanian organik, pengolahan roti, kemudian untuk asisten kelapa sawit dan itu sudah mempunyai sekemanya. Untuk diketahui 1 satu sekema itu untuk 20 orang peserta. 

"Karena dunia ini sekarang dalam dunia kerja mensyaratkan sertifikat kompetensi profesi disamping ijasah. Hal ini jga  menjadi kebijakan presiden. Apalagi kita sekarang berada di 4.0," jelasnya. 

Dekan Faperta berharap dengan keterbatasan fakultas pertanian mahasiswa bisa mengikuti ujian sertifikasi kompetensi dan tidak hanya ijazah yang dia punya. Karena dunia pasar tidak hanya membutuhkan ijazah melainkan juga keahlian yang di buktikan dengan sertifikat kompetensi propesi yang di keluarkan oleh BNSP melalui LSP-3 Pertanian Nasional yang diakui dan berlaku dunia industri pertanian.






Tulis Komentar