Lahan yang Terbakar di PT TPS Polres Inhu Pasang Garis Polisi

Polres Inhu Pasang Garis Polisi di Lahan Terbakar PT TPS

KILASARIAU.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan pemasangan garis polisi di areal perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera (PT TPS) yang terbakar. Lahan perkebunan tersebut terletak di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, provinsi Riau.

Lahan sawit yang terbakar tersebut saat ini dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu.

“Semalam garis polisi sudah dipasang. Dan selama garis polisi terpasang tidak boleh ada aktivitas di lahan tersebut,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dikonfirmasi,  Jumat (27/9/2019).

Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Inhu. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni dan anggota Polsek Polsek Seberida.

Sebagaimana diketahui, kebakaran di areal perkebunan kelapa sawit PT TPS diketahui berawal saat Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu tengah melaksanakan patroli. Tim menemukan titik api di areal perusahaan tersebut pada Selasa 24 September 2019 lalu.

Melihat adanya kebakaran tersebut, Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu melakukan upaya pencegahan dan pemadaman titik api. Pemadaman melibatkan 10 orang personel TNI, 8 personil Polri, 2 orang personel Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Inhu dan 10 Orang dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Payarumbai. Termasuk juga 15 orang personel dari PT WMI dan Kepala Desa Paya Rumbai serta Sekdes Paya Rumbai.

Areal lahan yang terbakar itu berada di sepanjang blok K5 dan J5 areal perusahaan dengan jenis tanah mineral dan separuh gambut. Lahan berstatus APK yang dikelola koperasi oleh PT Tugu Palma Sumatera.






Tulis Komentar