Ketua DPRD Pelalawan Sebut Jabatan itu Adalah Amanah

KILASARIAU.com - Jabatan pimpinan DPRD itu pada dasarnya adalah amanah. Orang-orang tua memberikan tunjuk ajar bahwa sifat amanah mencerminkan iman dan taqwa, menunjukkan, sifat terpecaya, tahu tanggung jawab, jujur dan setia.

Oleh karenanya, setiap anggota masyarakat di tanah Melayu, terlebih lagi kita yang duduk di lembaga perwakilan sebagai anggota dewan yang terhormat, dalam ungkapan dikatakan 'orang amanah membawah tuah, orang amanah hidup bermarwah, orang amanah dikasih Allah'.

Ungkapan lain, mengatakan 'siapa hidup memegang amanah, dunia akhirat beroleh berkah, siapa hidup memegang amanah, kemanah pergi tidaklah susah'.

Apa tanda orang amanah, duduknya tinggi tegaknya, rendah, kepala berisi perangai rendah, diberi petunjuk tiada menyangkah, di bawah keteng ia bertuah, dibawa ketepi ia berbudi.

Tanda orang amanah, taat setia dalam agamanya, taat setia dalam adatnya, taat setia dalam janjinya, taat setia dalam sumpahnya.

Demikian pidato pengantar Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MM, ketika memberikan sambutan pada rapat papirpurna DPRD Pelalawan dengan agenda 'pengucapan sumpah dan janji pimpinan masa jabatan 2019-2024, yang dilantik oleh wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Melinda Aritonang, SH, MH, Senin (23/9/2019).

Bersamanya, turut dilantik wakil ketua I, Syafrizal SE dari PDI Perjuangan dan wakil ketua II, H Anton Sugianto SUd dari patai PAN. Sementara Adi Sukemi sendiri dari partai Golkar.

Dengan memegang amanah, kata Adi Sukemi, ia yakin fungsi-fungsi utama lembaga ini dapat dijalankan secara optimal dan produk-produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memiliki akuntabilitas. Kita harus berupaya sekuat tenaga, agar semua perumusan kebijakan pembangunan dan pemerintahan dapat dilaksanakan secara transparan dan aspirasi masyarakat dapat ditindak lanjuti dan diperjuangkan.

Yang lebih disadari, katanya, saat ini masyarakat semakin kritis dalam melihat dan memantau kegiatan yang dilakukan oleh pejabat maupun anggota dewan.

"Fenomena ini menunjukkan kepada kita harus berbuat yang terbaik dan bekerja untuk masyarakat. Oleh karena itu sebagai pimpinan dan anggota dewan, kita harus menyadari hal itu bahwa kita sebagai anggota dewan merupakan publik figur akan senantiasa menjadi sorotan dari masyarakat," katanya.

Lanjutnya, tahun 2019 ini masih ada beberapa pekerjaan rumah yang krusial kepada kita bersama untuk segera diselesaikan. Diantara yang sangat substansial adalah pembahasan APBD tahun anggaran 2020.

APBD ini harus sungguh-sungguh mendapatkan perhatian dan pemikiran bersama agar fokus pada program yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan rencana strategis yang telah kita sepakati bersama. Kita tidak ingin arang abis besi binasa. Kita ingin setiap rupiah APBD yang kita belanjakan kedepan terjamin akuntabilitasnya.

Ditegaskannya, kebersamaan pada akhirnya, menjadi sebuah kunci bagi kita untuk melangkah. Jika semua komponen baik itu pemerintah daerah, segenap lapisan masyarakat, maupun para pelaku dunia usaha, bersatu padu, berniat baik dan seterusnya bekerja keras, serta saling mengisi maka tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan.

"Dengan bersatu dan saling bimbing membimbing segala hambatan dan rintangan dapat diatasi, dikikis dan dibuang, untuk kemudian kita dapat terus membangun sebuah kondisi yang membahagiakan, menciptakan sebuah sejarah baru," cakapnya.

Sementara itu, bupati Pelalawan HM Harris, peresmian dan pelantikan ini adalah awal bagi pimpinan DPRD Pelalawan dalam menjalan tugas, saya yakin kita dapat bekerjasama dan saling mengisi demi tercapainyan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pelalawan yang kita cintai ini dan terwujudnya, Pelalawan Emas.

Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini, merupakan proses politik yang dilakukan sebagai pemenuhan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan pedoman tata tertib dewan perwakilan rakyat.

Sebagai pimpinan yang baru tentunya, saudara perlu segera menyesuaikan diri serta mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dan pimpinan dewan.

Sesuai UUD 1945, kabupaten Pelalawan memiliki pemerintahan daerah dan DPRD mempunyai tugas seperti membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Selain itu dewan juga mempunyai tugasuntuk melakukan pengawasan terhadap penegakan Perda dan penyelenggaraan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Menurut bupati Harris, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Saya berharap agar DPRD dan stakholder lainnyan dapat menjalin kerjasama dan sinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pelalawan.

Berhasil tidaknya, penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, juga bergantung kepada peran serta DPRD kabupaten Pelalawan, terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, perlu disampaikan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pelalawan ini, untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mengsejahteraan masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Pelalawan ini dilakukan di ruang utama rapat paripurna lantai 2. Hadir pada kesempatan tersebut, bupati Pelalawan, HM Harris, Sekretaris Daerah, Tengku Mukhlis, wakil ketua DPRD Provinsi Zukri Misran, anggota DPRD Provinsi Sewitri, Waka Polres, Kejari Pelalawan diwakilkan Kasi Intel, Praden K Simanjuntak, SH, tokoh masyarakat pendiri kabupaten Pelalawan HT Kamarudin Haroen, mantan ketua DPRD H. Nasarudin, SH, MH, Supriyanto, mantan Sekda Marwan Ibrahim, camat, Kades, Lurah dan segenap kepala OPD dilingkup pemda Pelalawan. (parlementeria).






Tulis Komentar