Dinkes Inhil Menggelar ODF di 32 Desa Kecamatan Pelangiran

KILASARIAU.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Kesling Kesehatan Kerja dan Olah Raga Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk 32 Desa yang ada di Kecamatan Pelangiran, Teluk Belengkong – Pulau Burung, Jum’at (20/09/2019).

Camat Kateman yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Sariali dalam arahannya mengatakan ini merupakan upaya untuk menekan angka penyakit dilingkungan masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah, Kecamatan Kateman yang mewakili dari 3 Kecamatan (Teluk Belengkong, Pelangiran dan Pulau Burung) mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Kepala Dinas yang telah memberikan dorongan kepada masyarakat agar tidak membuang air besar sembarangan,"  ungkap Sariali. 

“Pelaksanaan Deklarasi ODF ini sebagai bukti komitmen kita bersama untuk mau merubah pola hidup menuju kearah yang lebih baik, dan target di tahun 2020 Desa Teritip akan mewakili Kecamatan Kateman menuju ODF,"  tambahnya.

Lebih lanjut Sariali mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada petugas kesehatan yang selalu memberikan penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat, salah satunya bahaya buang air besar sembarangan.

“Tentu ini tidak terlepas dari peran penting insan kesehatan yang ingin miningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya Dekralasi ini bisa memacu masyarakat untuk sadar membangun WC dan tidak buang air besar sembarangan,"  tutupnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinkes Rahmi Indrasuri SKM. M.KL dalam sambutannya mengingatkan tentang 5 (lima) Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), yaitu :

SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan)Cuci tangan pakai sabunPengelolaan air minum dan makanan rumah tanggaPengamanan sampah rumah tanggaPengamanan limbah cair rumah tangga.

Merubah perilaku masyarakat membuang air besar sembarangan bukan hanya tugas seorang pemimpin atau dari dinas kesehatan, tetapi kita semua harus terlibat dan saling bekerjasama dalam mewujudkan pola hidup sehat.

“Disadari bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu upaya yang penting dilakukan untuk mengurangi angka kesakitan diare dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya," ungkap Rahmi Indrasuri. 

“Mari kita terapkan 5 Pilar STBM dikehidupan sehari-hari, dimulai dari diri sendiri," tambahnya. 

Pada tahun ini, dikatakan Rahmi, Dinas Kesehatan akan mencoba membentuk tim program pemberdayaan komunitas masyarakat peduli jamban di daerah aliran sungai (sikat libas) yang akan ditanda tangani oleh Bupati langsung, tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan akses sanitasi kabupaten Inhil lebih baik kedepannya.






Tulis Komentar