Mahasiswa UUP Tuntut Pemerintah Danai Pengobatan Korban Kabut Asap di Rohul

KILASARIAU.com -  Ratusan mahasiswa yang berasal dari Unversitas Pasir Pengaraian, Kamis (19/9/2019) berunjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Rokan Hulu. Mereka meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Riau serta Pemkab Rohul terhadap masyarakat yang menjadi korban kabut asap.

Dalam Orasinya, para mahasiswa menyuarakan jeritan hati mereka, melihat kondisi Riau yang saat ini membara dan diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Negeri Riau ini dahulu hijau, udaranya segar, langit Riau biru bukan abu-abu. Namun pada hari ini, kita lihat semboyan 62 tahun Riau Hijau Bermartabat, bukan lagi menjadi kebanggaan," seru Rina Zein salah seorang mahasiswa.

Kepada perwakilan pemerintah daerah, Presiden Mahasiswa UPP Edya Ilham, membacakan 4 tuntutan antara lain, meminta Bupati Rohul mendesak Diskes Rohul membuka Pos pelayanan terpadu secara serius kepada korban ISPA di Rohul.

Kedua, meminta Pemkab Rohul mendanai pengobatan korban kabut asap di Rohul.

Ketiga, meminta Pemkab Rohul dan DPRD Rohul untuk mengawasi, mengawal, dan menghentikan diskriminasi hukum terhadap masyarakat bawah/ buruh serta mencabut izin perusahaan pembakar lahan.

Keempat meminta DPRD Rohul membentuk pansus setiap dapil di Rohul agar kedepan tidak terjadi kasus karhutla di Rohul.

Setelah berorasi ratusan mahasiswa ini kemudian bergerak menuju kantor DPRD Rohul, jalan Panglima Sulung, Desa Koto tinggi Kecamatan rambah.

Para pengunjuk rasa diterima sejumlah anggota DPRD Rohul dan diajak berdialog di dalam ruang Paripurna. Setelah menyampaikan apsirasi kepada wakil rakyat. Mahasiswa akhirnya membuarkan diri dengan tertib.

Hingga selesai, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan lancar. Meski demikian, aksi unjuk rasa ini tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisan dan Satpol PP Rohul.






Tulis Komentar