BPJS Tidak Bisa Digunakan, Nahrawi: Kalau Seperti Ini Peran BPJS Tidak Hadir dalam Jaminan Semestiny

Ilustrasi

KILASARIAU.com  - Peserta Badan Penjamin Sosial (BPJS) Nahrawi, merasa kecewa atas ketidak mampuan BPJS dalam mengklime perawatan orang tuanya saat masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Sulung Pulau Kijang.

Orang tua Nahrawi yang beranama Dewing menderita sesak nafas pada hari Senin, (15/9/2019) dan dibawa ke ruangan IGD. Setelah sudah dilakukan penanganan kemudian bapak tersebut dinyatakan akan dirawat ke penyakit dalam oleh pihak manajemen RSUD TS, namun pada saat itu dokter spesialis sedang tidak berada di tempat karena ada halangan jadi disarankan untuk dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

"Waktu masuk ke IGD pihak Rumah Sakit sudah memberikan pelayanan yang bagus dan menangani orang tua saya secara baik. Setelah ditangani, pihak RSUD menyatakan orang tua saya harus dirujuk ke RSUD PH Tembilahan karena di RSUD TS tidak ada dokter spesialis penyakit dalam yang bisa menangani," kata Nahrawi saat dikonfirmasi melalui selulernya, kamis (19/9/2019). 

Mendapati informasi ini, Nahrawi lalu meminta solusi jika tidak dirujuk ke Tembilahan karena berhubung pada saat itu sudah malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB, dan pihak keluarga juga merasa jika orang tua sudah agak baikan pasca dilakukan penanganan. 

Solusi yang ditawarkan oleh pihak manajemen sesuai dengan prosudur yang ada yakni jika tidak mau dirujuk ke Tembilahan, pihak RSUD TS tetap bisa melakukan perawatan ke umum namun  mengenai pembiayaan tidak bisa ditanggung oleh BPJS karena begitulah ketetapannya. 

"Saya berembuk dengan keluarga dan kami menyepakati untuk tidak merujuk bapak ke Tembilahan dan melanjutkan perawatan ke umum di RSUD TS dengan menandatangi kertas persetjuan yang diberikan," jelasnya lagi. 

Dalam peristiwa ini Nahrawi mempertanyakan ke pihak BPJS tentang kebijakan mengenai perpidahan status penanganan pasien ketika dalam kondisi jauh dari tempat rujukan dan kondisi malam hari. 

"Kalau seperti ini apakah tidak ada solusi yang bisa ditawarkan buat kami yang jauh ini," tegasnya. 

Menurutnya lagi, kejadian seperti ini bukan hanya sekali ini, namun sudah ada beberapa warga mengalami akan tetapi rata-rata mereka hanya bisa pasrah tidak menggunakan BPJS nya.

"Bukan kali ini saja. Jadi walaupun BPJS kita kelas 1 sama seperti orang tua saya tidak juga bisa menjamin pembiayaan. Yang kita butuhkan itu biaya kamar lho !! Itu yang berat, tapi kalau seperti ini peran BPJS tidak hadir dalam jaminan semestinya," pungkasnya. 

Sementara itu, KilasRiau.com mencoba mengkonfirmasi pihak RSUD TS melalui selulernya, Kamis (19/8/2019). Kepala RSUD TS, H. Iwandi membenarkan jika dokter spesialis sedang berada ke luar kota dan pihaknya menyarankan untuk dirujuk jika ingin mendapatkan klime BPJS karena,  katanya, aturan dari BPJS seperti itu. 

"Kebetulan dokter specialis ada acara di Pekanbaru, berarti tidak ada pelayanan specialis di rumah sakit Tengku Sulung karena dokter penyakit dalam cuma satu. Aturan dari BPJS kalau tidak ada dokter specialisnya ya rumah sakit tidak bisa mengklimekan ke BPJS. Makanya kami dari pihak rumah sakit menyarankan untuk rujuk," jelas Kepala RSUD TS kepada KilasRiau.com. 

KilasRiau.com mencoba menghubungi kepala BPJS Cabang Tembilahan, Meri dan Humas BPJS Cabang Tembilahan melalui selulernya namun tidak ada jawaban. Hingga berita ini diterbitkan pihak BPJS belum memberikan tanggapan.






Tulis Komentar