Kemerian ESDM Sebut Tarif Listrik Belum Tentu Turun meski ICP Susut

Ilustrasi meteran listrik

KILASARIAU.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  menegaskan penurunan variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik tak serta merta membuat tarif listrik menyusut tahun depan. Pasalnya, harga pokok bisa saja berubah-ubah mengikuti kondisi global.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan pemerintah memang sepakat harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 turun di level US$63 per barel dari sebelumnya US$65 per barel. Namun, angka itu bisa saja bergerak dinamis bergantung harga minyak global.

"Sayangnya kami kan tidak bisa kontrol harga ICP, tidak bisa kontrol harga komoditas dunia," ucap Rida, Selasa (10/9).

Selain itu, harga batu bara yang juga ikut mempengaruhi pembentukan tarif listrik juga tak bisa dikontrol oleh pemerintah. Kementerian ESDM memang menurunkan harga acuan batu bara (HBA) per September 2019 menjadi di bawah US$70 per ton atau tepatnya US$65,79 per ton, tapi bukan berarti pemerintah bisa menjamin harganya terus menurun hingga tahun depan.

Beberapa variabel yang dimaksud, misalnya ICP, inflasi, nilai tukar rupiah, dan harga batu bara. Diketahui, inflasi Januari-Agustus 2019, inflasi tercatat sebesar 2,48 persen, di bawah target sepanjang tahun 3,5 persen."Harga komoditas tidak ada yang tahu," imbuhnya.

Belum lagi, nilai tukar rupiah juga amat bergantung dengan situasi global. Selain itu, pergerakannya juga bergantung dengan upaya Bank Indonesia (BI) dalam mengontrol mata uang tersebut.

"Harga listrik bergantung sama kurs sama ICP. ICP yang tadi saya bilang bergantung global, tidak tahu sekarang turun nanti seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada ( UGM) Fahmy Radhi menyebut tarif listrik pada tahun depan berpotensi turun. Hal ini lantaran variabel pembentuk HPP juga semakin merosot.


"Saya kira tidak ada urgensi kenaikan tarif listrik tahun depan. Justru, potensinya tarif listrik turun, karena variabel yang menentukan tarif juga turun, meskipun alokasi subsidi listrik dipangkas," ucap dia.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menurunkan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2020 dari Rp137,5 triliun menjadi hanya sebesar Rp124,9 triliun. Khusus untuk listrik, pemerintah menurunkan anggaran subsidinya sebesar Rp7,4 triliun.

"Anggaran subsidi turun akibat penurunan asumsi ICP, lifting migas, dan penurunan cost recovery. Kemudian, ada penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA untuk subsidi listrik," kata Sri Mulyani
.






Tulis Komentar