Kini Masyarakat Bisa Wakaf Uang Tunai

Ilustrasi

KILASARIAU.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong gerakan ekonomi syariah di Provinsi Riau dengan memaksimalkan pengelolaan dan pengembangan wakaf. Dimana masyarakat yang ingin berwakaf bisa menyalurkan secara tunai.

Gubri Syamsuar, Selasa (27/8/2019) mengatakan, pada dasarnya wakaf bisa disalurkan pada hal-hal yang sifatnya produktif selama ketentuan wakafnya terpenuhi.

"Karena selama ini banyak masyarakat masih belum mengetahui, kalau ada wakaf tunai ataupun wakaf produktif. Contohnya, uang wakaf dari kita itu bisa kita buat untuk membangun pusat pendidikan, rumah sakit dan hotel syariah. Jadi tidak hanya berbentuk tanah," katanya usai acara edukasi pengelolaan wakaf produktif dan sertifikasi nazhir wakaf uang di Aula BI Provinsi Riau.

Syamsuar berharap ke depannya, ada kegiatan edukasi pengelolaan wakaf produktif. Sehingga ketertarikan masyarakat untuk memberikan wakaf tunai bisa meningkat.

"Kami berharap salah satu gerakan ekonomi syariah yang sedang bisa dikembangkan di Riau dan kami harapkan tentunya dapat dukungan dari masyarakat Riau,'' harapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Decymus mengatakan, sejauh ini pemahaman tentang wakaf di masyarakat umum khususnya di kalangan orang tua masih kurang.

Decymus mengatakan, masyarakat hanya mengetahui bahwa wakaf itu hanya berbentuk sebidang tanah untuk digunakan sebagai kuburan dan masjid.

"Kalau hanya tanah, tentu orang berpikir yang bisa memberikan wakaf ini hanya orang yang mampu, padahal tidak," cakapnya.

Menurutnya dengan adanya konsep wakaf baru yang sudah diajarkan sejak dulu oleh khalifah Usman Bin Affan melalui sumur wakaf. Yang manfaatnya jauh lebih banyak, yaitu melalui wakaf produktif,'' terangnya.

Karena itu, Decymus menyarankan, supaya wakaf produktif dapat dikelola dengan profesional dan amanah, maka pihaknya perlu membentuk ekosistem wakaf dan sertifikasi nazhir wakaf uang.

''Kita perlu membentuk ekosistem wakaf bukan hanya di Pekanbaru, tapi di seluruh kabupaten/kota. Nantinya ekosistem itu menjadi lingkungan yang akan menghubungkan antara yang memberikan wakaf, pengelola wakaf dan penerima wakaf,'' tuturnya.

Untuk diketahui kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kementerian Agama Riau, Badan Wakaf, MUI, Pemda se-Riau, dan pakar-pakar wakaf.






Tulis Komentar