Protes Hong Kong Meluas ke Kawasan Industri

Bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran dalam aksi protes di Hong Kong, Sabtu (24/8).

KILASARIAU.com - Lebih dari 1.000 orang berkumpul di kawasan industri Kwun Tong, Hong Kong untuk menggelar aksi protes lanjutan pada Sabtu (24/8). Ini merupakan aksi protes akhir pekan ke-12 berturut-turut oleh kelompok pro demokrasi.

Empat stasiun kereta bawah tanah di sekitar Kwun Tong ditutup, termasuk pertokoan. Ribuan massa tampak memadati jalan-jalan sambil mengenakan payung. Sementara itu, polisi yang berjaga di sekitar tempat demonstrasi kini mengenakan topeng berwarna hitam. Banyak pihak menduga, polisi sengaja mengenakan topeng untuk menghindari tembakan laser hijau oleh demonstran.

Penutupan stasiun dan penghentian layanan kereta bawah tanah oleh MTR Corporation datang setelah perusahaan itu dikritik oleh media pemerintah Cina, termasuk surat kabar People's Daily yang menjadi corong Partai Komunis. MTR Corporation dikritik karena membiarkan para pengunjuk rasa untuk naik kereta setelah bentrokan dengan polisi.

Pada Jumat (23/8), MTR Corporation mengatakan, mereka telah diberikan perintah untuk mencegah para pengunjuk rasa menganggu layanan operasional kereta api. Operator juga mengatakan, layanan kereta api bisa dihentikan jika terjadi perkelahian dan tindakan vandalisme oleh pengunjuk rasa di sekitar stasiun.

"Tidak masuk akal bahwa mereka menghentikan layanan MTR sebelum protes," kata seorang pengunjuk rasa, Louis Wong.

Aksi protes pada Sabtu bertepatan dengan dibebaskannya staf konsulat Inggris Simon Cheng yang ditahan selama 15 hari di kota perbatasan Cina, Shenzen. Polisi mengatakan, Cheng dibebaskan sesuai jadwal dan hak hukum serta kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.

Polisi juga mengatakan, Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan yang dikenakan kepadanya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, Cheng telah melanggar hukum administrasi keamanan publik Cina. Cheng adalah staf perdagangan dan investasi untuk Scottish Development International.

Awalnya, aksi protes Hong Kong dilakukan untuk menentang rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Demonstrasi kemudian meluas ke tuntutan lainnya yakni demokrasi dan memerangi pengaturan "satu negara, dua sistem".

Selain itu, para pengunjuk rasa meminta pemerintah melakukan penyelidikan independen atas kekerasan yang dilakukan oleh polisi dalam menertibkan demonstrasi. Sejauh ini pihak berwenang menolak untuk memenuhi salah satu dari tuntutan tersebut. Panitia penyelenggara aksi protes merencanakan sejumlah aksi lanjuta dalam beberapa pekan mendatang termasuk aksi pemogokan massal dan memboikot kampus.






Tulis Komentar