Pemkab Inhil Gelar Rapat Paripurna di DPRD dalam Rangaka Milad Ke-54

KILASRIAU.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil dalam rangka Milad Ke - 54 Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2019, Jum'at (14/06/2019).

Rapat yang dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir jalan Subrantas kota Tembilahan ini dihadiri Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Hijazi, Bupati HM.Wardan beserta Istri dan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti beserta istri, perwakilan dari Provinsi tetangga dan Kabupaten/Kota tetangga, Sekda Said Syarifuddin, Unsur Forkopimda, tokoh dan alim ulama Kabupaten Inhil.

Pada rapat tersebut, ketua DPRD H.Dani M.Nur Salam menjadi pimpinan rapat dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, II dan III DPRD Inhil.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan pada kesempatan tersebut memaparkan pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil dan resolusi daerah, diantara sederet pencapaian dan resolusi di berbagai bidang yang disampaikannya yaitu mulai dari ekonomi, kesehatan, infrastruktur hingga sumber daya manusia. Jika dilihat dari sisi pencapaian, telah relatif banyak prestasi yang ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Kendati demikian, Bupati mengakui, menginjak usia ke-54 Kabupaten Inhil, juga masih banyak hal yang mesti dibenahi, masih terdapat banyak potensi daerah yang belum dieksplorasi secara optimal. Oleh karenanya, Dia berkomitmen untuk meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Inhil.

"Sebagai Kabupaten terluas di Provinsi Riau, perlu ditingkatkan koordinasi dan komunikasi agar terjalin sinergitas dalam upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkas Bupati.

Koordinasi dan komunikasi, diungkapkan Bupati, tidak hanya diperlukan pada tataran daerah Kabupaten Inhil belaka, namun juga mesti dijalin secara horizontal, baik dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun juga dengan Pemerintah Pusat sekalipun.

"Inhil merupakan daerah yang sangat luas. Untuk melaksanakan pembangunan secara merata diperlukan anggaran yang besar. Tidak hanya besar namun juga kontinyuitas. Sementara, yang kita tahu APBD kita terbatas setiap tahunnya. Maka itu, perlu koordinasi dan komunikasi dengan pihak Provinsi dan pusat," jelas Bupati.

Bupati menilai, tidak adanya koordinasi dan komunikasi, khususnya antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat, maka progres pembangunan daerah akan relatif lamban.

"Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang intensif, peluang untuk kita bisa memperoleh anggaran Provinsi dan pusat akan lebih terbuka lebar. Ini adalah langkah yang kita ambil dalam rangka percepatan pembangunan daerah," tutur Bupati.

Dalam konteks percepatan pembangunan daerah, Bupati mengaku akan mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk terlebih dahulu memahami tugas pokok dan fungsi atau tupoksi masing-masing.

"Jabarkan tupoksi, berdayakan potensi - potensi yang ada sehingga kita dapat mempercepat pembangunan daerah dengan hasil yang maksimal," tukas Bupati. 






Tulis Komentar