Impor Daging Ayam Brasil Ancam Peternakan Unggas Rakyat

Ilustrasi daging ayam

KILASARIAU.com -- Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin) mengaku menolak keras impor daging ayam Brasil.  Pasalnya, impor berpotensi menghancurkan peternakan unggas rakyat. 

Seperti diketahui, aksi impor itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia lantaran kalah menghadapi gugatan Brasil ke World Trade Organization (WTO) terkait ekspor daging ayam. 

Kepala Bidang Hukum dan Humas Arphuin Cecep M Wahyudin menyatakan para pelaku perunggasan khawatir terhadap situasi tersebut. "Arphuin menolak keras impor daging ayam Brazil," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (15/8). 

Sekadar mengingatkan, kekalahan Indonesia atas Brasil itu bermula dari gugatan Brasil yang didaftarkan ke WTO pada 2014 lalu. Di dalam gugatan itu, Brasil mengeluhkan penerapan aturan tak tertulis yang dilakukan Indonesia. 

"Kami harapkan tidak. Mudah-mudahan tidak (harga jatuh)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Kamis (15/8). 
Aturan tak tertulis itu dianggap menghambat ekspor ayam Brasil ke RI sejak 2009 silam. Tiga tahun berikutnya, Indonesia diputuskan bersalah karena tidak mematuhi empat ketentuan WTO. 

Sebagai konsekuensi, Indonesia harus mengubah ketentuan impornya. Pemerintah pun mengakomodasi dengan mengubah dua aturan. 

Kedua aturan antara lain, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan produk Hewan, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke Dalam Wilayah NKRI. 

Kendati begitu, Brasil tetap tidak puas dengan perlakuan Indonesia. Pada Juni lalu, Brasil mengatakan Indonesia masih menghalang-halangi ekspor ayamnya ke Indonesia dengan menunda sertifikasi kebersihan dan produk halal. 

Menurut dia, Indonesia telah swasembada dalam produksi karkas ayam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) potensi produksi karkas ayam pada 2018 sebesar 3,38 juta ton, sementara proyeksi kebutuhannya hanya 3,05 juta ton. 

"Artinya, impor daging ayam Brazil tidak diperlukan," imbuhnya. 

Di sisi lain, ia meminta pemerintah berkaca kepada kasus Filipina yang kesulitan mengatur pasokan dan permintaan daging ayam dalam negeri menyusul masuknya impor dari Amerika Serikat, Brazil, dan negara lainnya. Ia menilai sekali produk impor masuk, maka akan sulit untuk dihentikan. 

"Perunggasan domestik Filipina merasakan betul bagaimana dampak negatif dari daging ayam impor tersebut," tuturnya. 

Ia juga mengingatkan pemerintah jika tentang skandal daging ayam Brazil yang mengandung Salmonella pada 2018 silam. Kala itu, Uni Eropa sebagai pengimpor daging ayam dari Brazil meminta investigasi mendalam untuk kasus ini. 

"Artinya, pemerintah dan badan karantina Indonesia khususnya harus lebih teliti dan waspada," tuturnya. 

Menanggapi penolakan itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakinkan harga daging ayam tidak akan jatuh meskipun Indonesia harus membuka pintu ekspor lebar-lebar bagi Brasil. 


Ia bilang harga daging ayam dapat dijaga dengan meningkatkan kualitas daging ayam yang dihasilkan oleh peternak lokal. Ia meyakinkan konsumen bahwa produk daging ayam Indonesia lebih higienis dan dijamin halal. 

"Kami harus meyakinkan dan mendorong peternak unggas produknya harus bisa bersaing dalm artian lebih berkualitas. Masyarakat punya pilihan, jadi masyarakat sendiri yang memilih," imbuhnya.






Tulis Komentar