Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba

Rio Reifan saat ditangkap karena narkoba (Foto: dok. Istimewa)

KILASARIAU.com - Kabar kali ini datang dari Rio Reifan dikabarkan ditangkap polisi karena narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

"Ya benar, ada penangkapan," kata Argo, Rabu (14/8/2019). 

Ini bukanlah pertama kalinya sang aktor terjerat kasus narkoba. Beberapa waktu lalu, Rio terjerat kasus yang sama. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, dalam kasus serupa. Kala itu ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara. 
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, Argo enggan menjelaskannya. 

"Besok saja ya dilihat langsung," terang Argo. 

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.






Tulis Komentar