Polda Riau Masih Cek Lima Lokasi Titik Api di Perusahaan

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, saat konferensi pers usai peninjau areal lahan terbakar di Jalan Arengka II, Pekanbaru, Jumat (9/9/2019).

KILASARIAU.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menyelidiki dugaan kebakaran lahan konsesi di lima perusahaan. Tim sudah diturunkan untuk melakukan cek lokasi titik api di perusahaan itu.

"Yang lima (perusahaan) masih cek lokasi," ujar Kepala Polda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, di Pekanbaru.

Widodo menyebutkan, Polda Riau masih terus menyelidiki dugaan adanya kelalaian perusahaan. Namun dalam penyelidikan itu perlu waktu untuk mengetahui adanya tindak pidana.

"Lima perusahaan masih butuh waktu untuk pembuktian dari ahli dan lainnya Sekarang modifikasi lahan dan perusahaan," tutur jenderal bintang dua itu.

Ketika ditemukan ada tindak pidana maka perkara akan ditingkatkan ke penyidikan. "Kalau sudah masuk tahap penyidikan maka kami yakin ada indikasi (pidana), terpenuhi konstruksi pasal hukum," jelas Widodo.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau menemukan kebakaran di area konsesi lima perusahaan perkebunan. Perusahaan itu diduga lalai hingga diberi surat pemberitahuan dan teguran.

Kelima perusahaan itu adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

Selain Polda Riau, penyelidikan turut melibatkan jajaran Polres di mana perusahaan itu berada. Penyidik Polres akan memberikan informasi ke Polda Riau jika menemukan dugaan pelanggaran hukum perusahaan yang areal konsesi terbakar.






Tulis Komentar