Nelayan Jual Ikan Secara Online

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Warna, salah satu nelayan di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku keder ketika diminta menggunakan FishOn, aplikasi pelelangan ikan secara online. Alasannya, belum banyak nelayan yang melek teknologi atau bisa disebut gaptek (gagap teknologi).

Harap maklum, sudah berpuluh-puluh tahun nelayan terbiasa dengan cara-cara tradisional. Mereka terbiasa melempar ikan ke tengkulak atau langsung ke pasar. 

"Pengetahuan kami tentang digital kan belum mumpuni. Aplikasi ini (FishOn) ribet. Intinya, belum siap menerima," ujarnya, Sabtu (20/7). 

TPI Online memang bukan barang lawas. Wajar saja, jika belum banyak nelayan terbiasa. Sistem ini sendiri baru diresmikan pemerintah di TPI Palangpang. Lewat TPI Online, para nelayan dipaksa melek teknologi, melelang ikan melalui FishOn. 

Lewat aplikasi ini, seluruh proses penawaran dan negosiasi dilakukan secara transparan. Hasil lelang pun ditransaksikan dengan cara transfer dana. Bukan uang tunai. 

Untuk memanfaatkan TPI Online, para nelayan diberikan perangkat sebagai modal awal. Seperti ponsel android, jaket pelampung, dan uang di ATM senilai Rp1 juta. 

Seharusnya, program pemerintah ini disambut bahagia oleh para nelayan. Namun, alih-alih bikin senang, nelayan malah mengeluh keder. 

Warna mengungkapkan acap kali pulang melaut, ia membawa ikan hasil tangkapannya kepada ketua kelompoknya untuk dijual. "Nelayan kan tidak tidur semalaman. Saat pagi-pagi mereka datang, ya mereka lepas saja ikannya ke ketua atau bos. Tidak suka yang ribet-ribet," tegas dia. 

"Jadi masih di laut, tapi Fish Market sudah tahu apa yang didapat. Sudah bisa ada transaksi," jelas Luhut. 
Karena alasan itulah, ia memutuskan untuk mengembalikan 'modal awal' yang diberikan pemerintah dari program TPI Online. "Ada beberapa nelayan juga yang seperti itu karena tidak siap dengan program TPI Online. Kemampuan kami masih rendah," katanya. 

Menurut Warna, masih banyak pelatihan dan edukasi yang harus dilakukan pemerintah untuk membekali para nelayan, termasuk dirinya. Ia pesimis program TPI Online bisa berjalan efektif tahun ini. 

Patin, ketua kelompok nelayan lain di Kecamatan Ciemas menuturkan sebetulnya, nelayan sudah diberikan pelatihan untuk menggunakan FishOn. Namun, diakuinya hal itu tidaklah mudah. "Banyak yang tidak tahu. Banyak yang bodoh," jelasnya. 

Namun demikian, bukan berarti nelayan anti dengan perubahan. Menurut dia, pemerintah seharusnya memberi waktu dan pelatihan lebih. Pasalnya, ia menilai TPI Online dapat meningkatkan taraf hidup nelayan. 


Aplikasi FishOn juga dapat digunakan untuk mencari keberadaan ikan, sehingga nelayan dapat menghemat waktu dalam berburu. "Sekarang pendapatan minimal Rp4 juta-Rp5 juta. Mungkin, nanti bisa naik lagi di atas itu (dengan FishOn)," terang Patin. 

Dalam peresmiannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan TPI online di Kabupaten Sukabumi ini merupakan bagian dari program satu juta nelayan berdaulat. 

Melalui pelelangan secara online, nelayan tak lagi perlu menggunakan uang sebagai alat transaksi. Mereka juga bisa memberitahu hasil tangkapan ikan di laut ke pihak Fish Mart sebelum sampai ke daratan melalui aplikasi FishOn. 
 


Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan rintisan (startup) pemancar sinyal, sehingga nelayan tetap bisa mendapatkan sinyal internet di tengah laut. Sinyal ini bisa didapat dengan jarak 60 kilometer (km) ke tengah laut. 

Selain itu, nelayan juga bisa mendapatkan pendapatan yang stabil bila mengikuti program TPI online. Mereka tak perlu lagi bergantung dengan tengkulak sekarang. 

"Nelayan tidak bisa dibohongi lagi, yang kasihan tengkulak nanti tidak ada lagi," pungkas Luhut






Tulis Komentar