Pedagang Kue Temukan Sabu-sabu 18,8 Kg

Sabu-sabu Seberat 18,8 Kg Ditemukan Pedagang Kue di Tempat Jualannya

KILASRIAU.com - Sebanyak 16 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu kembali ditemukan warga Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Sabtu (13/7/2019) petang sekitar pukul 16.15 WIB.

Barang haram yang diperkirakan seberat 18,8 kilogram itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama LIN di lokasi dagangan kuenya depan SDN 11 desa setempat.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, warga bernama LIN melaporkan ke pihak kepolisian telah menemukan sebuah tas di warung miliknya.

"Seorang laki-laki yang mengaku bernama LIN menelpon anggota Sat Reskrim Polres Bengkalis Yan Suprimero menginformasikan bahwa telah menemukan sebuah tas plastik warna biru bergambar boneka panda berada di warung tempat LIN berjualan kue. Kemudian Yan Suprimero mendatangi tempat yang di maksud dan benar melihat sebuah tas berwarna biru mencurigakan yang terletak dilantai warung itu," terang Yusup seperti disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal.

Diungkapkan Syahrizal, mendapati temuan LIN, personel Sat Reskrim melaporkan hal tersebut langsung ke bagian narkoba.

"Kita langsung memerintahkan tim Opsnal narkoba untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan," katanya lagi.

Tim opsnal, tambah Kasat Narkoba, sempat melakukan pengintaian dengan membiarkan barang bukti narkoba 18,8 kilogram itu terus berada di warung milik LIN. Hal itu untuk mengetahui pemiliknya.

"Sempat melakukan pengintaian untuk menunggu pemilik tas tersebut. Setelah 6 jam melakukan pengintaian di TKP, tidak ditemukan pemilik tas berisi narkoba jenis sabu-sabu itu. Selanjutnya tim melakukan olah TKP dan memanggil saksi-saksi serta Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Desa Kelapapati sudah digegerkan dengan temuan narkoba dalam jumlah besar. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Aida, warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, menemukan sebuah tas berisikan 30 ribu butir pil ekstasi di belakang rumahnya, Selasa (25/6/2019) pagi.

Temuan itu dilaporkan Aida ke Babinsa Kodim 0303/Bengkalis Sersan II R.S. Sitorus dan selanjutnya diamankan ke Kodim Bengkalis serta diserahkan ke Sat Narkoba.

Kasus tersebut hingga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.






Tulis Komentar