Oknum DPRD Kampar Ditangkap karena Terjerat Kasus Korupsi

KILASRIAU.com - Kabar terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Kampar sebagaimana yang ramai dibicarakan dibenarkan oleh Polsek Kampar. Disampaikan Kanitreskrim Polsek Kampar, AKP Fajri bahwa bahwa penangkapan oknum dewan tersebut benar terjadi.

"Iya benar telah terjadi penangkapan oknum Anggota Dewan," kata Fajri pada Sabtu (13/7/2019).

Fajri menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukannya di Jakarta pada Jumat (12/7/2019) kemarin di Jakarta. Penangkapan tersebut dilakukan di lantai 3 Plaza Atrium, Senen, Jakarta Pusat pada pukul 12.30 WIB.

"Terduga sudah kita bawa ke Riau dan saat ini ditahan di Mapolsek Kampar," ujar Fajri lagi.

Dari keterangan Fajri, penangkapan oknum Anggota DPRD Kampar ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukannya pada tahun 2012 lalu. Saat itu ia dikabarkan memberikan fee atas pengalihan lelang dengan nilai Rp 755 juta untuk proyek Pencucian Dana Desa Gema dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar. Atas tindakan ini negara dirugikan sekitar Rp 300 juta.

Oknum Anggota DPRD Kampar ini dikabarkan bernama Sy alias AS dari Partai Demokrat.






Tulis Komentar