Polsek Bukit Raya Bekuk Begal Bersamurai

Pelaku begal bersamurai diamankan di kantor polisi.

KILASRIAU.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap Gunawan (27), warga Gang Bumi Aji, Desa Aji Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, karena terlibat pencurian sepeda motor. Pelaku mengancam korban dengan samurai dan merampas sepeda motor korban.

"Pelaku sudah kami tangkap pada Kamis lalu dan ditahan," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, Sabtu (13/7/2019).

Bainar menjelaskan, pencurian dilakukan Gunawan terhadap Andi Saputra (25), warga Jalan Pasir Putih, Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (11/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Peristiwa terjadi ketika Andi membeli martabak di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki membawa samurai dan mendekati korban.

Kedua pelaku mengancam korban. "Ke sini, sepeda motormu saya bawa jangan macam-macam kamu," kata Bainar menirukan ucapan pelaku kepada Andi.

Ketakutan, Andi menyerahkan sepeda motornya. Kedua pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban. Besok harinya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Aspikar. Dari penyelidikan diketahui kalau pelaku adalah kelompok begal yang sering berpindah-pindah alamat.

"Tim langsung mendalami informasi tersebut. Diperoleh info kalau pelaku tinggal di Jalan Teropong ujung, Kabupaten Kampar. Tim langsung menuju ke salah satu rumah di sana," jelas Bainar.

Ketika digerebek, ditemukan Gunawan sedang mempereteli plat sepeda motor milik korban. Tanpa perlawanan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami amankan barang bukti satu unit sepeda motor BM 4144 AAN dan satu pedang samurai yang digunakan untuk mengancam korban. Kasus masih dalam pengembangan penyidikan," tutur Bainar.






Tulis Komentar