Camat di Wonogiri Terancam Turun Pangkat sebab Kampanyekan Jokowi dan PDIP

Penjelasan Bawaslu Wonogiri terkait sanksi untuk Camat Purwantoro.

KILASRIAU.com - Joko Susilo, Camat Purwantoro di Wonogiri, Jateng, terbukti terlibat kampanye untuk Jokowi dan seorang caleg DPR RI dari PDIP. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan sanksi untuknya. Dia terancam penurunan pangkat karena pelanggaran itu.

"Kami sudah menerima surat berisi rekomendasi dari KASN bahwa ASN atas nama Joko Susilo, yakni Camat Purwantoro terbukti melakukan pelanggaran ketidaknetralan ASN," ungkap Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, Selasa (9/7/2019).

Rekomendasi KASN diterima 5 Juli dengan Nomor R2080/KASN/6/2019. "Dia direkomendasikan mendapatkan sanksi disiplin sedang," lanjut Ali.

Dalam rekaman itu, Joko mengarahkan para perangkat desa yang hadir untuk tidak melupakan capres Jokowi, caleg DPR RI PDIP Bambang Wuryanto (Bambang Pacul/Ketua DPD PDIP Jateng) dan Calon anggota DPD RI nomor 26, Casytha A Kathmandu.
Pelaksanaan sanksi tersebut mengacu pada disiplin ASN dan diserahkan kepada pimpinan daerah setempat. Bawaslu selanjutnya bertugas mengawasi pelaksanaan sanksi itu.

"Berdasarkan PP 53 Tahun 2010, Pasal 7 sanksi disiplin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau penundaan kenaikan gaji selama setahun, atau penundaan kenaikan pangkat selama setahun. Kami sudah berkoordinasi dengan BKD Wonogiri untuk pelaksanaan sanksi itu," beber Ali.

Kasus itu berawal ketika video berisi pengarahan Joko Susilo kepada perangkat desa di Kecamatan Purwantoro Wonogiri, viral di media sosial awal April sebelum hari H pelaksanaan Pemilu.
 


Joko Susilo sudah mengakui bahwa memang dia yang berbicara sesuai video yang viral tersebut. Dia menegaskan semuanya merupakan inisiatif pribadi.

Menurutnya, saat itu dia memberikan sambutan pada pertemuan perangkat desa di pendopo Kecamatan Purwantoro.






Tulis Komentar