INFOGRAFIS: Kena Tarif Baru Ojek Online, dan Ini Daftar 41 Daerah

KILASRIAU.com -- Kementerian Perhubungan mengatakan aturan tarif ojek online baru kini sudah diperluas dari sebelumnya lima kota saja menjadi 41 daerah sejak 1 Juli 2019 lalu.






Tulis Komentar