Gubri Nggak Tahu Soal Teguran Mendagri

Gubernur Riau, Syamsuar.

KILASRIAU.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengaku belum mengetahui adanya surat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo soal kepala daerah yang belum melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang korupsi.

Padahal di Pemprov Riau, sesuai surat Mendagri, terdapat dua ASN korupsi yang belum di-PTDH oleh Gubri Syamsuar.

"Saya belum tahu itu. Saya belum terima suratnya," kata Gubri Syamsuar, Kamis (4/7/2019).

Bahkan mantan Bupati Siak dua periode ini sempat bertanya kepada awak media siapa ASN korupsi itu yang belum dipecat.

"Siapa ASN itu? Nanti saya cek. Kalau memang ada ya kita pecatlah. Saya malah belum tahu, kalau tahu sudah lama saya pecat," pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Gubri Syamsuar surat teguran Mendagri itu dilayangkan bersamaan dengan 10 gubernur lainnya, serta 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia.






Tulis Komentar