Yamaha Minta DKI Tunda Usulan Kenaikan BBN

Foto: Aris Ginanjar

KILASRIAU.com - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta diusulkan naik. Hal itu diutarakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan usulan kenaikan besaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke DPRD.

Sebelumnya tarif BBN-KB di DKI Jakarta sebesar 10 persen. Anies mengusulkan agar tarif naik 2,5 persen menjadi 12,5 persen. 

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President & COO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Beti mengatakan kondisi pasar otomotif cenderung belum stabil.

"Saya pikir memang daya beli belum pulih dengan kenaikan pajak tahunan saja sudah cukup berat," kata Dyon usai meluncurkan Yamaha Lexi baru di Kemayoran, Jakarta Sabtu (29/6/2019) kemarin.

"Kita melihat Januari-April demand mengalami penurunan sedikit, begitu juga mobil. Mei ini memang membaik, karena sesudah pemilu banyak konsumen nunggu itu membeli," tambah Dyon.

Usulan kenaikan ini nantinya akan berdampak pada kendaraan-kendaraan baru yang dibeli oleh tangan pertama. Nantinya, harga kendaraan baru bakal terkerek karena kenaikan BBN-KB ini. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

"Kita harapkan kalaupun BBN sedapat mungkin ditahan dulu khususnya DKI, pajak dan pendapatannya sudah besar sekali," kata Dyon.

"Itu akan membuat shock terapy, contohnya waktu kenaikan di Jawa Barat begitu naik demand di Januari-April turun 10 persen," ungkap Dyon.
 






Tulis Komentar