Rapat Pembahasan Perkara Tuntas, MK Siap Baca Putusan Sengketa Pilpres

Foto: Juru bicara MK Fajar Laksono (Agung Pambudhy)

KILASRIAU.com - Mahkamah Konsitusi (MK) memastikan majelis hakim telah bersiap membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang besok. Jubir MK Fajar Laksono mengatakan saat ini rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas perkara telah selesai.

"RPH pembahasan perkara sudah selesai, MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

"Hari ini agendanya rapat-rapat internal untuk persiapan akhir penyelenggaraan sidang besok, antara lain Ketua MK, wakil ketua dan hakim konstitusi memberikan arahan-arahan kepada panitera dan sekjen serta tim gugus tugas," katanya.
Fajar mengatakan hari ini para hakim melanjutkan agenda rapat internal. Rapat ini bertujuan untuk memberikan arahan-arahan terkait putusan besok.


Seperti diketahui, sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 akan digelar pada Kamis, 27 Juni atau lebih awal dari jadwal semula, yakni Jumat (28/6). Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Fajar mengatakan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres digelar pada Kamis, 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.






Tulis Komentar