BPKH: Dana Kelolaan Haji Tembus Rp131 T pada 2020

Ilustrasi calon jamaha haji

KILASRIAU.com -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membidik mengelola dana haji sebesar Rp131 triliun. Itu berarti, BPKH mengincar pertumbuhan dana kelolaan sekitar 8,2 persen dari proyeksi dana kelolaan akhir tahun nanti, yaitu Rp121 triliun.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan hingga akhir April 2019, total dana kelolaan sudah mencapai Rp115 triliun. Tahun depan, diperkirakan Rp131 triliun dengan asumsi penambahan calon jemaah haji sebanyak 550 ribu - 600 ribu orang. 

Selain itu, ia menuturkan peningkatan dana kelolaan juga berasal dari pemasukan nilai manfaat investasi. 

"Target nilai manfaat tahun ini Rp7,2 triliun. Tahun depan naik sedikit karena anggarannya kan pindah ke investasi lebih banyak," ujarnya, dalam rapat di DPR, Jakarta, Senin (24/6). 

"Kami sangat hati-hati kalau bicara mengenai investasi langsung karena risikonya adalah paling tinggi, jadi kami tidak ingin terjadi sesuatu kemudian BPKH menjadi masalah di kemudian hari. Bukan kami tidak berani tapi lebih kepada sangat hati-hati untuk menyalurkan itu," imbuhnya. 

Menurut Anggito, BPKH akan mengeksekusi investasi langsung lebih banyak pada tahun depan. Misalnya, dari bisnis hotel, transportasi, dan katering di Arab Saudi. 

"Penjajakannya kan lama, sehingga eksekusinya mungkin baru tahun depan," jelasnya. 

Sebelumnya, Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono mengaku tengah mengkaji beberapa instrumen investasi langsung sebagai wadah pengelolaan dana. Salah satu investasi yang dilirik ialah proyek pembangkit listrik (power plant) milik PT PLN (Persero). 

Tak hanya itu, BPKH juga memiliki rencana kerja sama dengan Perum Perumnas dan PT Pindad (Persero). Menurut dia, jatah dana investasi langsung di BPKH sebesar 20 persen dari total anggaran investasi. Namun, seluruh investasi, baik langsung maupun tidak langsung harus melalui persetujuan Dewan Pengawas BPKH. 
 


Terkait proyek kelistrikan, Beny mengungkapkan pihak PLN telah menawarkan proyek pembangkit listrik itu kepada BPKH. Ia menilai proyek pembangkit listrik ini memenuhi kriteria investasi langsung BPKH, terutama dari sisi risiko investasi dan imbal hasil (return). 

"Itu (pembangkit listrik) memenuhi kriteria kami. Kami ingin umur (investasi langsung) panjang, ingin return yang menarik, ketiga aman. Karena kami risk profile-nya (profil risiko) medium to low makanya ya jangan berisiko. PLN masuk karena itu dijamin pemerintah," katanya.






Tulis Komentar