Daya Beli Buruh Tani dan Bangunan Turun, Upah Naik Tipis

Ilustrasi petani

KILASRIAU.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat daya beli buruh tani dan bangunan menurun pada Mei 2019. Hal ini terjadi lantaran tingkat kenaikan harga atau inflasi yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan upah. 

Berdasarkan hasil survei BPS, tingkat daya beli buruh tani yang terlihat dari upah riil menurun 0,39 persen dari Rp38.305 per hari menjadi Rp38.154 per hari. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan hal ini terjadi karena upah nominal yang diterima buruh tani hanya meningkat 0,19 persen, yaitu dari Rp53.952 per hari menjadi Rp54.056 per hari. 


Tak hanya menekan para buruh bangunan, inflasi perkotaan pada bulan lalu juga menekan buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Tercatat, upah buruh potong rambut wanita hanya naik 0,29 persen dari Rp27.585 per hari menjadi Rp27.665 per hari. 
"Peningkatan upah sedikit, sedangkan inflasi desa mencapai 0,59 persen pada bulan lalu. Jadi, upah riil turun 0,39 persen," ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (24/6). 

Begitu pula dengan daya beli buruh bangunan yang merosot hingga 0,68 persen dari Rp64.969 per hari menjadi Rp64.530 per hari. Hal ini terjadi karena tekanan inflasi di perkotaan mencapai 0,68 persen pada bulan lalu. 

"Sementara upah yang diterima sama persis dengan bulan April, di mana upah nominal stagnan, tidak naik," katanya. 
 


Hasilnya, daya beli buruh potong rambut wanita minus 0,39 persen menjadi Rp20.135 per hari. Sama halnya dengan para pembantu rumah tangga, upah nominal hanya naik 0,21 persen menjadi Rp409.543 per bulan, sehingga daya beli merosot 0,47 persen.






Tulis Komentar