Hakim MK Susun Pendapat Hukum untuk Memutuskan Sengketa Pilpres

Hakim Mahkamah Konstitusi.

KILASRIAU.com -- Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini masih menyusun pendapat hukum jelang pembacaan putusan pada 28 Juni mendatang. Masing-masing pendapat hukum nantinya akan disampaikan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Betul, saat ini masing-masing hakim masih menyusun pendapat hukum yang akan dibahas dalam RPH," ujar anggota hakim I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi, Senin (24/6). 

Dia mengatakan RPH berlangsung sejak selesai persidangan pada Jumat lalu hingga sebelum sidang pembacaan putusan.
Namun pelaksanaan RPH sendiri belum dapat dipastikan mengingat hakim masih menyusun pendapat hukum. Para hakim memiliki jadwal RPH dalam rentang waktu 24 hingga 27 Juni 2019. 

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan dalam RPH tersebut hakim akan menentukan putusan perkara secara tertutup. Jika ada pendapat hakim yang berbeda, maka tetap dimuat dalam petikan putusan. 

"Dalam RPH itulah majelis hakim membahas dan menentukan putusan," kata Fajar. 

Ia memastikan belum ada perubahan jadwal sidang pembacaan putusan hingga saat ini. Sidang tetap akan diadakan pada 28 Juni 2019 dan digelar terbuka untuk umum. 
 


"RPH mulai jam 9. Sejauh ini agenda pengucapan putusan masih tetap," katanya.

Sejak pengucapan itu, lanjut Fajar, putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak ada upaya hukum lagi dan wajib dilaksanakan. 

MK sebelumnya telah menggelar sidang sengketa pilpres yang diajukan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Sidang digelar dalam waktu sepekan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan saksi serta ahli dari para pihak. Sidang terakhir telah digelar pada 21 Juni lalu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait. 

Sesuai aturan dalam UU MK, sidang sengketa pilpres dibatasi 14 hari kerja.

Saat menutup sidang sengketa Pilpres 2019 pada pekan lalu, Ketua MK Anwar Usman menyatakan pihaknya langsung menggelar RPH. 

"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6) malam. 






Tulis Komentar