Pasien Pemilu 2019Mengalami Trauma Akibat Kalah Agar Diperlakukan Sama

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Hasil Pemilu 2019 diumumkan hari ini, Rabu (22/5). Belajar dari gelaran sebelumnya, sejumlah calon legislatif yang kalah mengalami stres dan memerlukan perawatan kesehatan jiwa. 

Bayang-bayang stres hingga depresi menghantui. Rumah sakit jiwa dirasa lokasi yang layak jadi pelabuhan persoalan terkait kejiwaan. 

Baik pasien yang mengalami gangguan trauma kejiwaan akibat gagal mencalonkan diri dalam Pemilu 2019 atau tidak, sama-sama akan menjalani pemeriksaan oleh tenaga profesional.

"Tak ada penanganan khusus untuk pasien gagal Pemilu 2019," kata Kepala RSJ Soeharto Heerdjan, dr Laurentius Panggabean, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/5).

Setelah pemeriksaan dilakukan, lanjut Laurentius, barulah dibicarakan penanganan apa yang sebaiknya dilakukan, seperti rawat inap atau tidak.

Laurentius mengatakan, pasien akan menjalani rawat inap bila mengalami gangguan jiwa berat. Gangguan jiwa berat diindikasikan dengan perlakuan yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain serta adanya halusinasi.

"Pasien dengan gangguan jiwa berat itu kami rawat karena keluarga pasti kebingungan dan tidak akan bisa merawat. Sementara pasien akan dimasukkan ke dalam ruangan, seperti ruang isolasi," imbuhnya. 

Pasien yang terlihat bisa mengurus dirinya sendiri, halusinasi yang berhenti, dan mau mengonsumsi obat akan diperbolehkan pulang.

Obat ditujukan untuk mengembalikan kemampuan diri atau kemampuan sosialisasi yang dulu. Keluarga tak boleh menghentikan obat meski keluarga melihat pasien sudah pulih
.






Tulis Komentar