Washington: Legalkan Pembuatan Kompos Dari Jasad Manusia

Ada yang mau coba pakai pupuk dari jasad manusia? (Foto: BBC/Getty Images)

KILASRIAU.com - Negara bagian Washington, Amerika Serikat, untuk pertama kalinya pada Selasa (21/5) melegalkan usaha pembuatan pupuk kompos dari Jasad manusia atau disebut juga rekomposisi. Berkat aturan baru tersebut orang-orang punya pilihan untuk mengubah jasadnya menjadi kompos setelah meninggal.

Usaha mengubah jasad menjadi kompos ini dipandang sebagai alternatif lebih ramah lingkungan daripada metode kremasi dan penguburan. Saat proses pengomposan selesai kerabat nantinya akan diberi tanah yang dapat dipakai untuk menanam bunga, sayur, atau pepohonan.
 

"Rekomposisi menawarkan alternatif daripada metode pembalseman dan penguburan atau kremasi karena alami, aman, berkelanjutan, dan akan menghemat emisi karbon serta lahan," kata salah satu pendiri usaha rekomposisi yang ikut melobi aturan, Katrina Spade, seperti dikutip dari BBC, Rabu (22/5/2019).

Katrina menjelaskan proses rekomposisi dilakukan dengan menempatkan jenazah di wadah besi hexagonal berisi tanaman alfalfa, serpihan kayu, dan jerami. Wadah kemudian ditutup dan secara alami tubuh akan membusuk setelah 30 hari menghasilkan tanah setara dua gerobak dorong.

Proses rekomposisi ini sebelumnya sudah dilegalkan di Swedia. Pemakaman ramah lingkungan mulai populer dengan aktor Luke Perry juga berencana untuk mengubur dirinya dengan baju jamur khusus untuk membantu proses dekomposisi.






Tulis Komentar