Polres Jakbar Menyita 148 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama Sebulan

Ilustrasi narkoba/Foto: Grandyos Zafna

KILASRIAU.com - Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam satu bulan terakhir ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional.

"Total dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, jajaran Polres Jakarta Barat bisa mengungkap sabu ini sebesar 148 kilogram dalam kurun kurang dari satu bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

"Artinya, bagaimana kita mengungkap barang-barang ini sebelum masuk ke Jakarta, dengan pola pikir bahwa apabila sabu ini terlanjur sampai ke Jakarta dan menyebar akan lebih susah untuk mengungkapnya," ujar Hengki.
Polres Metro Jakarta Barat memiliki strategi untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut di Indonesia, khususnya Jakarta Barat. Salah satunya dengan meningkatkan penindakan pencegahan.


Narkoba memiliki daya rusak bagi generasi bangsa. Hengki mencontohkan, seorang ayah berinisial MS (23) tega menganiaya bayinya hingga tewas karena pengaruh narkotika.

"Ini adalah konsentrasi kami, sehingga kami harus mengungkap dengan strategi preventive strike," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Jakbar menyita 120 Kg sabu dari Myanmar. Baru-baru ini, polisi kembali menyita sabu seberat 16 kilogram yang dikirim dari Amerika Serikat. Badan antinarkotika Amerika Serikat/DEA sendiri menyita sabu seberat 12 Kilogram dari jaringan tersebut.

"12 Kilogram sabu disita di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia," kata Hengki.

Kasus ini terungkap atas kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polres Jakbar yang mendapat informasi akan adanya pengiriman sabu dari Amerika berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengagalkan penyelundupan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Erick Fredriz mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan dari China. Kedua kurir dikirim ke Indonesia untuk mengantar pesanan ke bandar di Indonesia dengan upah sebesar Rp 60 juta.
Pada 11 April 2019, tim gabungan menangkap seorang WN China, Cui Ming di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat. Cui Ming ditangkap saat mengambil paket sabu seberat 6 Kg dari Amerika.

Selain Cui Ming, pollisi juga menangkap 2 WNI yakni Dasuki (42) dan Budi Suprayitno (52). Keduanya berperan sebagai kurir.

Polisi kemudian menangkap lagi kuris sabu asal China yakni Li Xiufen (22) di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tersangka, polisi menyita 10 Kg sabu siap edar.

"Ternyata kita dalami bahwa barang ini berasal dari Amerika dan ada potensi bahwa barang ini akan masuk lagi ke Indonesia, sehingga kita berkoordinasi dengan agen DEA, bahwa akan ada barang berikutnya yang masuk ke Jakarta via bandara lagi," jelasnya.

Atas koordinasi ini, tim DEA juga melakukan penangkapan terhadap jaringan tersebut di Los Angeles, California. "Sehingga tim DEA melakukan penangkapan di Los Angeles, berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta," tuturnya.
 

"Jadi dia pengambilan barang, dia nggak bisa bahasa Indonesia, dia diarahkan oleh pengendali dari China yang sudah pernah ke Indonesia, sudah paham bahasa Indonesia, sehingga mengarahkan misal kamu cari tulisan (menyebut ojek online, red), dikasih resi, disuruh ngambil barang, kasih duit Rp 100 ribu (ke ojek online), misalnya seperti itu," kata Erick.






Tulis Komentar