Siap-siap: PNS Pusat Rencananya Dipindah ke Ibu Kota Baru

KILASRIAU.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di pusat akan pindah ke luar Jawa jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.

Menurut Bambang, ada dua skema yang akan digunakan pemerintah dalam memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru. Yaitu dengan rightsizing atau tidak.

"Skenario pertama tidak ada rightsizingjumlah ASN," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, kata Bambang, maka seluruh ASN di pusat akan pindah semua. Baik, PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.
 

"Estimasi kami dengan data 2017 akan dibutuhkan kota baru dengan penduduk perkiraan 1,5 juta (orang)," ujar dia.

Sedangkan dengan skema adanya rightsizing, kata Bambang, maka jumlah ASN yang akan pindah hanya 110 ribu ditambah anggota Polisi, TNI, dan keluarganya.

Rightsizing sendiri adalah pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas untuk mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu.

Mengenai luas lahan yang dibutuhkan, Bambang mengungkapkan untuk skema tidak ada rightsizing dibutuhkan sekitar 40.000 hektar, sedangkan rightsizing sekitar 30.000 hektar.

Presiden Jokowi sendiri telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Pilihan tersebut satu dari tiga alternatif yang berdasarkan hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas.






Tulis Komentar