BNN Menggagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Inhil

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali terkuak di Riau. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu-sabu di Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil).

Seperti disampaikan Kabid Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, pengungkapan ini dilakukan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai. Sementara BNN Riau membantu proses penangkapan.

"Ya benar, Kamis (25/4/2019) lalu ada penangkapan di Tembilahan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai," sebut Haldun, Sabtu (27/4/2019).

Haldun menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat bongkar muat barang dari kapal ke mobil di Pelabuhan Buruh Desa. Sebelum barang tersebut dimasukkan ke mobil, petugas terlebih dahulu mengamanankan paket sabu-sabu tersebut.

"Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu orang kurir yang membawa paket tersebut," ujar Haldun.

Haldun menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan BNN Pusat. Termasuk juga mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.






Tulis Komentar