Ini Buntut Kampanye Hitam, Ekspor CPO RI ke Uni Eropa Anjlok

Ilustrasi minyak sawit. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).

KILASRIAU.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia ke negara-negara di kawasan Uni Eropa pada kuartal I 2019. Hal ini diduga merupakan dampak dari kampanye negatif sawit yang kerap diluncurkan negara-negara Benua Biru tersebut.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan ekspor CPO tertinggi terjadi di Belanda mencapai 39 persen dan Inggris sebesar 22 persen pada periode Januari-Maret 2019. Penurunan tersebut juga diikuti oleh beberapa negara lain, seperti Jerman, Italia, dan Spanyol. 

"Ini terjadi karena ada negative campaignterkait CPO, meski pemerintah sudah berusaha mengantisipasi dengan melakukan negosiasi," ucapnya di Kantor BPS, Senin (15/4). 

Kendati begitu, ia belum bisa memberi nilai dan volume perdagangan CPO yang terlanjur melorot akibat ketegangan kampanye negatif tersebut. Namun, ia menggarisbawahi bahwa persoalan kampanye negatif ini sejatinya harus segera dibereskan oleh pemerintah. 

Kemudian, ekspor ke Jerman juga turun 12,81 persen dari US$659,2 juta menjadi US$574,8 juta. Bahkan, total ekspor ke negara-negara Uni Eropa lainnya juga terkontraksi 15,86 persen dari US$2,15 miliar menjadi US$1,81 miliar pada periode yang sama. 

Sebab, komoditas ini merupakan salah satu andalan ekspor Tanah Air yang kerap memberi sumbangan devisa. Tak ketinggalan, saat ini harga komoditas di pasar dunia juga tengah naik-turun akibat lesunya pertumbuhan ekonomi dunia. 

Selain itu, negosiasi harus segera menemui titik terang agar kinerja ekspor secara keseluruhan tidak iku-ikut menurun. Sebab, saat ini saja, kinerja ekspor secara keseluruhan ke negara-negara di kawasan Uni Eropa sudah mulai menurun. 

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor Indonesia secara keseluruhan ke Italia turun 19,39 persen dari US$494,5 juta pada Januari-Maret 2018 menjadi US$398,6 juta pada Januari-Maret 2019. Lalu, ekspor ke Belanda turun 16,73 persen dari US$974,9 juta menjadi US$811,9 juta. 


Kampanye negatif sejatinya sudah sering dilayangkan Uni Eropa terhadap hasil sawit Indonesia. Teranyar, mereka mengeluarkan rancangan kebijakan bertajuk 'Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II'. Rancangan tersebut menyebutkan bahwa CPO sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. 

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melihat rancangan ini dikeluarkan hanya untuk menjegal ekspor CPO Indonesia ke Benua Biru, sehingga tidak mengganggu perdagangan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh negara-negara di kawasan Eropa.

Belakangan, akibat rancangan kebijakan itu, Darmin sampai harus menyambangi Uni Eropa untuk bernegosiasi. Sayangnya, negosiasi tidak menemui titik terang, sehingga Indonesia mau tidak mau harus menempuh jalur hukum perdagangan melalui Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).






Tulis Komentar