Masa Tenang Pemilu 2019, Menkominfo Laporkan Temuan Berita Hoax

Ilustrasi simulasi pencoblosan Pemilu 2019. (Foto: Pradita Utama)

KILASRIAU.com - Pemilu 2019 sedang memasuki masa tenang sejak Minggu (14/4) kemarin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama Bawaslu, terus mengawasi konten hoax di internet dan melaporkan temuannya sampai sejauh Senin (15/4) ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Kominfo memakai dua pendekatan dalam menangani penyebaran hoax di dunia maya tersebut.

Pertama, melakukan pengaisan terhadap konten hoax yang berjaan setiap harinya. Pengaisan tersebut mengandalkan alat sensor internet bernama Mesin Ais.

Kedua, pengawasan konten khusus pada masa tenang pemilu. Menkominfo menyebut bahwa dua pendekatan tersebut sudah berjalan dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Bersama dengan Bawaslu, kami (Kominfo) melakukan pengaisan setiap hari atas konten-konten yang diduga melanggar pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Menkominfo saat Rapar Koordinasi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Disampaikan Rudiantara, hasil dari pengaisan dari tanggal 14 Maret sampai 15 Maret pagi hari telah ditemukan beberapa konten yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Yang lainnya, yang hoax berjalan, itu penanganannya menggunakan UU ITE yang selama ini memang sudah berjalan. Jadi hal khususnya adalah penambahan dengan menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017," papar Menteri Rudiantara. 

"Hasilnya, kemarin (tanggal 14 Maret) setelah jam 00.01 WIB sampai tadi malam jam 00.00 teridentifikasi ada 4 (hoax). Kemudian, sampai tadi pagi jam 06.00, teridentifikasi ada 3 yang diduga melanggar UU 7 Tahun 2017," jelas dia.

Rudiantara menekankan bahwa pengaisan konten hoax di masa tenang khusus menggunakan Undang-Undang Pemilu. Sementara penanganan hoax berjalan mengacu pada UU ITE.

Rapat koordinasi di Kemenkopolhukam digelar dalam rangka kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Juga dihadiri antara lain Mendagri, pimpinan Kapolri, Panglima TNI, serta Ketua KPU.

Masa tenang Pemilu 2019 masih akan berlangsung sampai dengan Selasa (16/4) besok, alias satu hari menjelang masa pencoblosan di hari Rabu (17/4).






Tulis Komentar