Sungguh Miris, Belasan Anak di Garut Ketagihan Seks Menyimpang karena Video Porno

Ketua RW setempat, SH melapor ke polisi/Foto: Hakim Ghani

KILASRIAU.com - Belasan anak di bawah umur di Kabupaten Garut diduga ketagihan seks menyimpang. Mereka diduga memiliki perilaku menyimpang setelah dipertontonkan video porno oleh tetangganya.

Bocah-bocah asal Kecamatan Garut Kota itu berusia 12 tahunan. Hal itu diketahui setelah sesepuh Kampung beserta beberapa orang tua mereka melapor ke polisi pada Jumat (12/4/2019) sore.

Menurut Ketua RW setempat, SH (35), ada 19 bocah lelaki dan perempuan yang melakukan kegiatan menyimpang itu.

Peristiwa tersebut bermula saat para bocah tersebut tengah bermain dan dipertontonkan video porno oleh salah seorang anak.

"Jadi selepas bermain bola ada salah satu anak yang bawa hp android, kemudian nonton bersama," ungkap SH kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Jumat.

SH mengaku mengetahui permasalahan tersebut dari para orang tua bocah yang mengadu padanya. Pasalnya, para bocah terlihat tidak biasa namun enggan untuk terbuka kepada orang tua.

"Kalau ke saya anak-anak terbuka. Pengakuannya memang begitu (melakukan kegiatan seks menyimpang). Pengakuan kepada saya memang sudah lama seperti itu," ungkap SH.

SH menambahkan, setelah adanya aduan itu, ia dan para orang tua memutuskan untuk lapor polisi. Seorang ortu salah satu pelajar pada Jumat sore mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan kejadian itu.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan adanya informasi yang beredar terkait permasalahan itu. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Garut.

"Kebetulan kami belum menerima laporan ya. Yang pasti, saya sudah meminta tim untuk bergerak dan kasus ini sedang kami dalami," ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Jumat petang. 






Tulis Komentar