Polda Riau Memusnahkan 3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Pekanbaru

KILASRIAU.com - Ditresnarkoba Polda Riau tadi pagi melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hasil penangkapan baru-baru ini. Penangkapan tersebut dilakukan di tiga TKP berbeda dan mengamankan enam orang yang bertugas sebagai kurir.

Wakil Diresnarkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, mengatakan bahwa penangkapan ini diduga masih dalan satu jaringan. Para pelaku berupaya memutus jaringan namun berhasil ditelusuri oleh polisi.

"Mereka memang lihai mencoba memutus komunikasi, namun anggota lebih lihai dan mengungkap peredaran barang haram itu," kata Andri pada Jumat (12/4/2019).

Andri menjelaskan juga bahwa di TKP pertama di daerah Kubang timnya berhasil mengamankan 117 gram sabu, kemudian di Bukitraya berhasil mengamankan 920 gram sabu serta di salah satu hotel di Pekanbaru juga didapati 1.961 gram sabu.

"Mereka mengakunya baru pertama. Tapi setelah ditelusuri, kita yakin ini sudah kesekian kali," kata Andri.

Para pengedar dan kurir ini sendiri mendapatkan barang dari Dumai, dimana pengendalinya hingga saat ini masih DPO. Kurir tersebut dibayarkan menggunakan sejumlah uang dan juga dapat menggunakan sendiri barang tersebut.

"Mereka dibayar per minggunya Rp 3 juta dalam melakukan aksi ini," tutur Andri.






Tulis Komentar