Iran Mendeklarasikan AS Sebagai Negara Sponsor Terorisme

Ilustrasi CENTCOM. (AFP Photo/Mandel Ngan)

KILASRIAU.com - Dewan Keamanan Nasional Iran mendeklarasikan Amerika Serikat sebagai negara sponsor terorisme pada Senin (8/4/2019).

"Mendeklarasikan bahwa kami menganggap rezim AS sebagai negara sponsor terorisme dan Komando Pusat Amerika atau CENTCOM dan semua pasukannya terkait dengan kelompok teroris," demikian pernyataan dewan tersebut yang dilansir di kantor berita IRNA.

CENTCOM sendiri merupakan komando militer AS yang meliputi sejumlah zona perang, seperti Afghanistan, Irak, Suriah, dan Yaman.

Lebih jauh, dewan tersebut kemudian menyatakan bahwa mereka mengambil langkah ini sebagai tanggapan atas keputusan AS untuk memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai "organisasi teroris."

"[Keputusan itu] ilegal dan konyol," demikian bunyi pernyataan Dewan Keamanan Nasional Iran sebagaimana dikutip AFP.

Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif, menganggap AS sengaja mengambil keputusan itu menjelang pemilihan umum yang akan diikuti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

"Lagi-lagi hadiah sebelum pemilu yang salah untuk Netanyahu. Langkah berbahaya AS untuk kawasan," tulis Zarif melalui Twitter.

Ini memang kali pertama AS menyematkan predikat kelompok teroris pada entitas pemerintah asing. Sebelumnya, mereka selalu memberikan label tersebut kepada kelompok gerilya atau entitas informal lainnya.






Tulis Komentar