Riau Akan Segera Miliki Lapas Khusus Napi Narkoba

KILASRIAU.com - Saat ini, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Riau dalam keadaan overload. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, M Diah, menyebutkan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Riau. Over kapasitas warga binaan terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

"Namun Riau termasuk salah satu yang cukup parah. Makanya mendapatkan perhatian khusus dari Menteri. Bahkan di Lapas Bagansiapi-api menjadi yang tertinggi nasional," ujar Diah pada Sabtu (6/4/2019)

Diah menjelaskan bahwa saat ini di Riau terdapat 12.078 warga binaan lapas yang tersebar di tiap kabupaten/kota di Riau. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus narkoba yang mencapai 60 persen dari total warga binaan.

Untuk bandar dan juga pengedar narkoba, terdapat 4.046 orang. Jumlah terbanyak ada di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Sedangkan untuk pengguna narkoba ada 2.632 orang dan terbanyak berada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Dengan kondisi tersebut, Dirjen Pemasyarakatan memahami perlu ada upaya untuk menyikapi overload dan kasus narkoba yang marak terjadi. Salah satunya yakni dengan melokalisasi warga binaan tindak pidana pengedar dan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau saat ini tidak ada penempatan khusus. Hanya saja kamar-kaamrnya saja yang berbeda dengan pidana umum lain," terang Diah.

Di lain pihak, Diah juga mengapresiasi atas keseriusan dan komitmen penegak hukum untuk memberantas  narkoba di Riau. Sehingga kasusnya terus mengalami peningkatan.

Diah juga mengatakan tidak lama lagi lapas khusus narkoba yang terletak di Rumbai akan segera difungsikan. Saat ini bangunan fisik lapas tersebut sudah rampung. Namun demikian penggunaannya belum bisa terlaksana karena perlu ada pengorganisasian dari MenpanRB.

"Kita sekarang tengah menunggu penggunaan lapas tersebut. Mudah-mudahan bisa segera selesai," tutup Diah.






Tulis Komentar