Tangkap CCTV Saat Mencuri Rumah Tetangga, Adi Diciduk Polisi

ilustrasi FOTO:youtube

KILASRIAU.com - Polsek Payung Sekaki melalui Babhinkamtibmas di Kelurahan Tampan, Payung Sekaki berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Tersangka pencurian ini melakukan aksinya pada Jumat (29/3/2019) lalu terhadap korban yang juga tetangganya.

Disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, bahwa  kejadian ini penangkapan ini dilakukan Senin (1/4/2019) malam di rumah tersangka. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Jambu Mawar, Perum Mawar Resident RT 02/03.

Budhia menjelaskan bahwa kejadian ini diketahui Jumat pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu korban yang bernama Sarinah (35) hendak berangkat kerja dan kaget melihat tas miliknya sudah hilang.

"Ada dua tas yang berisi dokumen kantor dan satu lagi berisi uang tunai serta perhiasan," ujar Budhia pada Rabu (3/4/2019).

Korban pun saat itu segera melihat CCTV, tampak pelaku masuk ke rumah korban lewat atap belakang rumah. Diketahui juga bahwa pelaku merupakan tetangga korban yang bernama Adi (37). Korban pun melapor ke Polsek dan menyatakan kerugian yang diderita mencapai Rp 20 juta.

Sedangkan penangkapan sendiri terjadi ketika Bhabinkamtibmas di daerah tersebut berkoordinasi dengan Ketua RT untuk mengawasi pelaku di rumahnya. Setelah diketahui pelaku malam itu ada di rumah, Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan reskrim Polsek Payung Sekaki untuk melakukan penangkapan.

"Malam itu Adi langsung diringkus dan diamankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Budhia.






Tulis Komentar